Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Durasi Bercinta Tak Sampai 3 Jam, Nasib Janda Muda Berakhir Mengenaskan di Tangan Pelanggan

Pemesanan dilakukan lewat aplikasi percakapan dengan perjanjian untuk menemani kencan dan bercinta, hubungan dewasa di hotel. 

Editor: Muhammad Ridho
Viral Press/MIRROR
ilustrasi tewas di kamar 

Durasi Bercinta Tak Sampai 3 Jam, Nasib Janda Muda Berakhir Mengenaskan di Tangan Pelanggan

===

TRIBUNPEKANBARU.COM - Personel Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menangkap AS (24) pria yang membunuh Y (25) di sebuah kamar hotel. 

Adapun pelaku pembunuh AS merupakan pelanggan Y (25) untuk menemani di sebuah hotel. 

Pemesanan dilakukan lewat aplikasi percakapan dengan perjanjian untuk menemani kencan dan bercinta, hubungan dewasa di hotel. 

Namun, AS merasa kurang puas dan hanya sebentar dilayani sehingga kesal. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, Y sepakat untuk menemani AS selama tiga jam. Jadi mereka buat perjanjian selama tiga jam berkencan. 

Akan tetapi, waktu belum habis namun Y (korban) tidak lagi melayani AS. 

"Namun dalam pelaksanaannya pelaku merasa belum habis waktunya, tapi korban merasa sudah selesai," ujarnya. 

Oleh karena itu, pelaku merasa kesal karena Y tidak melayani sesuai perjanjian sehingga menghabisi nyawa Y. 

"Pelaku merasa kesal dan kecewa yang kemudian dia melakukan tindakan melebihi dari seharusnya. Sehingga dengan khilaf terjadi tindak pembunuhan seperti itu," ujarnya.

Selain itu, kata dia, AS  ditangkap dari tempat persembunyiannya di salah satu tempat kosan Jalan Rimba Kemuning, Lorong Buyut Palembang.

Pelaku terpaksa harus merasakan timah panas di kedua kakinya lantaran melawan pada saat akan ditangkap.

Agus ditangkap aparat gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes palembang.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 jo 338 KUHP.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved