Video Berita
VIDEO: Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo
Selain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK juga memanggi Bupati Kaur, Bengkulu Gusril Pausi juga sebagai saksi dengan
Jecky menambahkan, Rohidin diminta keterangan terkait beberapa kegiatan PT DPPP yang dihadiri oleh gubernur, seperti panen perdana tambak udang vaname dan juga peletakan batu pertama pembangunan Masjid Nurul Iman di Desa Way Hawang, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, dengan dana CSR PT DPPP.
"Terkait substansi pemeriksaan kurang lebih tiga jam, waktu selebihnya untuk shalat dan makan siang di sana," ucap Jecky yang kembali menekankan bahwa hadirnya Gubernur Rohidin Mersyah saat itu adalah wujud komitmen untuk kooperatif dengan upaya-upaya penegakan hukum serta dukungan pemberantasan korupsi.
"Pemanggilan pertama, diminta hadir Selasa tanggal 12 Januari tetapi surat panggilan baru diterima tanggal 13. Kemudian hari ini hadir dari panggilan ulang yang diterima Sabtu, 16 Januari," demikian Jecky.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo, Ini Komentar Pengacaranya", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/01/19/09071351/gubernur-bengkulu-diperiksa-kpk-terkait-kasus-suap-edhy-prabowo-ini-komentar.