Catat, Ini 9 Janji Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jika Jadi Kapolri, Tegakkan Rasa Keadilan

Sejumlah komitmen dan janji program dipaparkan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di hadapan Komisi III DPR RI.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. 

Menurutnya, jika ada masyarakat mengembangkan kreativitasnya dan akhirnya menciptakan suatu produk yang berguna untuk orang banyak, maka hal ini harus didukung.

"Namun, mungkin masyarakat atau sodara kita belum sempat mengajukan izin, jadi Polri di dalam pelaksaannya jangan setelah melihat seperti itu, kemudian main tangkap," papar Listyo.

"Tapi ke depan bagaimana kemudian Polri memberikan edukasi, dibantu bila perlu bagaimana bersangkutan mendapatkan izin, bagaimana kita bantu mengkomunikasikan lembaga yang ada, sehingga masyarakat memahami mereka harus melengkapi izin. Jadi ini akan kami budayakan," papar Listyo.

Tetapi, kata Listyo, jika suatu produk yang diciptakan membayakan masyarakat, maka aparat penegak hukum harus segera menindaknya.

"Polri juga tidak boleh jadi alat kekuasaan, karena sejatinya Polri alat negara, oleh karena itu setiap tindakan Polri harus mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI," papar Listyo.

3. Tak perlu ditilang

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan melakukan reformasi di lingkungan internal Polri, satu di antaranya pada jajaran Korps Lalu Lintas.

Menurutnya, jika diberikan amanah menjadi Kapolri, penindakan pelanggaran lalu lintas mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektornik.

"Ini bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut (penilangan)," tutur Listyo saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Menurutnya, para Polisi lalu lintas juga akan diminta turun ke lapangan untuk mengurai arus lalu lintas yang sedang macet, tanpa melakukan penilangan.

"Mengatur lalu lintas yang sedang macet, tidak perlu melakukan penilangan," ucap Listyo.

Melalui perubahan tindakan tersebut, Listyo berharap kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kepolisian semakin meningkat.

"Kami harapkan ini menjadi icon perubahan prilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalu lintas," paparnya.

4. Rasa keadilan di masyarakat

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menginginkan penegakkan hukum Kepolisian ke depan harus mengedepankan rasa keadilan di masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved