Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan Berganti, Ini Pesan Kajari Pekanbaru

Adapun pejabat jaksa yang berganti, yakni Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Sertijab dan pelantikan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan Kejari Kota Pekanbaru, Selasa (19/1/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Andi Suharlis, memimpin upacara serah terima jabatan

Kegiatan bertempat di aula Kejari Pekanbaru, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun pejabat jaksa yang berganti, yakni Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan.

Posisi tersebut kini diamanahkan kepada Kicky Arityanto, yang sebelumnya menjabat Kasi Intelijen Kejari Kuansing.

Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Bambang Andi Putra, yang mendapat tugas baru sebagai Pemeriksa Datun pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-881/C.4/12/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Keputusan itu ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian Katarina Endang Sarwestri atas nama Jaksa Agung di Jakarta, 10 Desember 2020.

Kepada pejabat baru, Kajari pun berpesan supaya bisa meningkatkan inovasi.

Mengingat tingginya volume BB dan barang rampasan yang dikelola Korps Adhyaksa Pekanbaru.

Karena tidak hanya di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Pekanbaru, barang bukti juga banyak berada di kantor Kejari Pekanbaru, dan bekas kantor Kejati Riau di Jalan Arifin Achmad.

Terlebih, Kejari Pekanbaru juga harus mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kicky juga diminta untuk segera beradaptasi, baik dengan lingkungan kerja maupun terhadap tugas barunya itu.

"Pejabat yang baru harus bisa beradaptasi terkait dengan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan," kata Kajari Pekanbaru, Andi Suharlis.

"Karena apa? Karena Kejari Pekanbaru ini, volume barang buktinya banyak sekali. Jadi kita memerlukan adanya suatu inovasi untuk bisa mengcover terkait dengan penempatan, perawatan, sampai kemudian pelelangannya," sambung dia lagi.

Selain pelantikan dan sertijab, pada hari yang sama, digelar kegiatan pengantar purna tugas Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Pekanbaru, M Hakim.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved