Katanya Pinjam Bentar, 2 Pria di Padang Malah Gadaikan 2 Motor Teman Sendiri ke Pihak Lain
Dengan modus meminjam sepeda motor, dua pelaku ini telah menggelapkan 2 unit sepeda motor milik para korban dan menggadaikannya ke pihak lain.
"Cara pelaku melakukan perbuatan penggelapan adalah dengan cara meminjam kendaraan sepeda motor korban, lalu pelaku bersama temannya inisial M (36) dan BGP (33) mengadaikan motor tersebut," kata Rico.
Dijelaskannya, kalau uang hasil menggadaikan motor dibelikan narkotika jenis sabu dan biaya kehidupan pelaku sehari-hari.
Atas kejadian tersebut, kendaraan korban tidak dikembalikan hingga mengalami kerugian sebesar Rp9.5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Kita bisa mengamankan pelaku saat korban mengajak pelaku untuk bertemu dengan tujuan untuk menebus kendaraannya," ujarnya.
Baca juga: Polresta Padang Ungkap Kejahatan Skimming di Mesin ATM, 5 Pria Ditangkap, Pengendalinya di Malaysia
Dijelaskannya, kalau pelaku diamankan pada Selasa (17/11/2020) di kawasan Jalan Ganting, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku berada di dalam sel tahanan di Mapolresta Padang.
"Barang bukti yang ikut diamankan berupa BPKB, STNK, dan kunci kendaraan korban merek Honda type CB15A1RRF MT tahun 2013 milik korban," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pria di Padang Nekat Gadaikan Motor Teman Sendiri, Modus Semula Hanya Pinjam Pakai Kendaraan,