Rabu, 6 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Emak-emak di Meranti Ini Nekat Jadi Bandar Togel Online,Segini Pemasukannya Tiap Bulan

Ibu rumah tangga (IRT) berusia 47 tahun diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Merbau atas dugaan tindak pidana judi togel online.

Tayang:
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa/Humas Polres Kepulauan Meranti
Pelaku dan barang bukti judi togel online saat diamankan di Polres Kepulauan Meranti, Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Mungkin emak-emak paruh baya di Kabupaten Kepulauan Meranti ini ingin mendapat uang belanja tambahan.

Tapi caranya bikin di harus berurusan dengan polisi dan menjadi penghuni sel tahanan.

Wanita berinisial AM (47) diamankan Polres Kepulauan Meranti.

Warga Kuala Asam, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Riau ini terduga pelaku judi toto gelap (togel).

Ibu rumah tangga (IRT) ini diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Merbau atas dugaan tindak pidana judi togel online.

Penangkapan terjadi pada Rabu (20/1/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan SH yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Merbau, Iptu Benny A Siregar SH MH

Diungkapkannya, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP. A/04/I/2021/Riau/Res. Kep. Meranti/Sek.Merbau, tanggal 20 Januari 2021.

Dijelaskan Iptu Benny, kejadian berawal pada Rabu (20/1/2021) sekira pukul 15.00 WIB ada informasi dari masyarakat kepada anggota kepolisian Sektor Merbau.

Informasi itu menyebutkan bahwa di rumah Jalan Kuala Asam, Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau sering terjadinya transaksi permainan nomor judi togel (toto gelap).

Pelaku diduga berinisial AM dengan jadwal pembelian pada hari Rabu, Sabtu dan Minggu .

Menindak lanjuti informasi tersebut Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan SH menghubungi Kanit Reskrim Polsek Merbau, Iptu Benny A Siregar SH MH.

Dengan gerak cepat tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 17.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap satu orang perempuan berinisial AM.

Selanjutnya, tim didampingi oleh Ketua RW setempat melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti.

Berupa, 1 buah handphone merk Nokia warna biru dan 1 buah handphone merk Nokia warna hitam yang diduga sebagai alat transaksi jual beli nomor togel.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved