Emak-emak di Meranti Ini Nekat Jadi Bandar Togel Online,Segini Pemasukannya Tiap Bulan
Ibu rumah tangga (IRT) berusia 47 tahun diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Merbau atas dugaan tindak pidana judi togel online.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
Kemudian, 1 buah handphone Xiaomi warna silver kombinasi hitam untuk memonitor nomor togel yang keluar di aplikasi 4D.
Satu buah buku tabungan BRI Simpedes, 1 buah ATM Bank BRI yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk mentransfer hasil penjualan nomor togel.
Selain itu juga diamankan 13 lembar potongan kertas bertuliskan angka togel.
Dua buah buku tulis berisikan rekap nomor angka togel dan uang tunai sebesar Rp14.416.000 yang diduga merupakan hasil dari penjualan nomor togel.
Serta 2 buah pena yang digunakan untuk menulis atau merekap nomor togel.
Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Merbau untuk proses lebih lanjut.
Dibeberkan Iptu Benny, dari interogasi awal yang diperoleh, transaksi terduga pelaku yang menyetor ke bandar Batam via Singapore itu memperoleh omset yang diperkirakan lebih dari Rp2 juta per bulan.
"Terduga pelaku akan dikenakan pasal 303 Ayat 1 Ke 1 KUHPidana. Hingga saat ini tim masih melakukan pengembangan di lapangan," pungkas Benny.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/emak-emak-bandar-togel.jpg)