Gisella Anastasia Hari Ini Tak Hadiri Wajib Lapor, Ternyata Ini Yang Terjadi
Update kasus Video Syur Gisel, tersangka Gisella Anastasia hari ini, Kamis (21/1/2021) Gisel tak penuhi kewajiban wajib lapor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejauh ini pihaknya tengah memersiapkan proses selanjutnya.
Kasus yang membuat Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes menjadi tersangka yang ada dalam video tersebut, sejauh ini dikatakan Yusri berjalan dengan lancar.
"Kami melakukan persiapan untuk olah TKP (tempat kejadian perkara) di Medan," kata Yusri kepada wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (18/1/2021).
Agar olah TKP dapat berjalan dengan lancar, Yusri mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun berkas guna keperluan tersebut.
“Intinya kasusnya tetap lanjut. Masih penyusunan berkas perkara. Kita akan siapkan olah TKP karena TKP-nya ada di Medan sana," paparnya.
Yusri memaparkan alasan pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap mantan istri Gading Marten itu.
Ada beberapa alasan, kata Yusri, yang menjadi penyebab kepolisian tidak melakukan penahanan meski Gisel telah dinyatakan sebagai tersangka.
Pertama, Gisel dinilai koorperatif selama proses penyidikan, di mana kerap memenuhi undangan panggilan kepolisian guna dimintai keterangan.
Kedua, pertimbangan kemanusiaan. Memiliki seorang anak yang masih kecil dijadikan polisi sebagai faktor tak adanya penahanan terhadap kekasih dari Wijin itu.
“Berdasakan kuhap boleh tidak ditahan, pertimbangan penyidik diantaranya. Pertama, yang bersangkutan kooperatif selama proses penyidikan. Yang kedua, alasan kemanusiaan. Dia (Gisel) punya anak empat tahun," akunya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hari Ini Gisella Anastasia Tidak Jalani Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan Pengacara, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/21/hari-ini-gisella-anastasia-tidak-jalani-wajib-lapor-di-polda-metro-jaya-ini-penjelasan-pengacara.
Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Irwan Wahyu Kintoko
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gisella-anastasia-tersangka.jpg)