Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mantan Anggota DPRD NTB Ini Suruh Anak Gadisnya Mandi, Setelah Itu Hal Di Luar Dugaan Pun Terjadi

Ia pun meminta WM mandi. Seusai WM mandi, ia masuk ke kamar untuk ganti baju. Tak disangka, AA sudah terbaring di kamar tidur WM.

aaj.tv
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - WM (17) seorang gadis belia di Nusa Tenggara Barat (NTB) tak menduga akan mengalami peristiwa yang memilukan.

Kehormatan gadis manis yang baru tamat SMA dan akan mendaftar di perguruan tinggi ini direnggut paksa oleh ayah kandungnya sendiri.

Ayah tak bermoral tersebut berinisial AA (65). Ia merupakan mantan Anggota DPRD NTB yang tak lagi terpilih.

Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan, pemerkosaan itu berawal saat WM meminta uang senilai Rp 1 juta pada AA.

Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk membayar les persiapan masuk perguruan tinggi.

Tanpa pikir panjang, AA menemui WM untuk memberi uang les pada Senin (18/1/2021).

Saat kejadian, rumah dalam kondisi sepi. AA lantas memeluk remaja 17 tahun itu.

WM pun tak menaruh curiga karena menganggap pelukan itu sebagai bentuk kasih sayang orangtua.

Namun, AA lantas mengajukan syarat pada WM jika menginginkan uang Rp 1 juta.

Ia pun meminta WM mandi. Seusai WM mandi, ia masuk ke kamar untuk ganti baju.

Tak disangka, AA sudah terbaring di kamar tidur WM.

Melihat WM hanya menggunakan handuk untuk menutupi tubuh, AA lantas meminta korban tidur bersamanya.

"Ternyata pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kebutuhan sang anak," kata Kadek Adi.

"Dengan melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri, yang merupakan anak pertama dari istri kedua atau istri sirinya."

"Apalagi, saat kejadian istri pelaku tengah dirawat di rumah sakit karena Covid-19."

Setelah merudapaksa korban, AA lantas memberi uang yang dijanjikannya.

Namun, WM syok dan mengalami trauma akibat kejadian itu.

Dua hari setelah kejadian, tepatnya Rabu (20/1/2021), AA menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Ia juga langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anaknya.

Polisi menyita barang bukti berupa handuk, daster atau baju tidur, serta celana dalam korban.

"Kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka malam ini, dan masih menjalani pemeriksaan," ujar Kadek Adi.

Sementara itu, korban juga menjalani visum di RS Bhayangkara Polda NTB.

Kadek Adi menyebut ada luka robek di alat kelamin korban.

"Ditemukan luka robek tak beraturan di bagian alat vital tubuh korban," sambungnya.

Mnedengar kasus tersebut,  Ketua Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) NTB, Muazzim Akbar menyebut pihaknya tak bisa menolerir tindakan AA.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-Inside-MediumRectangle'); });

Pemecatan itu dilakukan meskipun pada 2020-2025, AA tak menjadi sebagai anggota DPRD NTB.

"Partai tegas akan bersikap, mengambil tindakan memecat yang bersangkutan, tidak ada ampun ya," ujar Muazzim, Rabu (20/1/2021).

"Dia dipecat sebagai kader, bahkan sebagai apapun di partai sebagai simpatisan pun kami tidak akan terima."

Muazzim pun mengaku kaget kadernya melakukan tindakan bejat tersebut.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-AdAsia'); });

Tak hanya itu, ia turut menyesali perbuatan AA merudapaksa anak kandung yang masih duduk di bangku SMA.

"Saya tahu kejadian ini dari media, sangat kaget, kami sayangkan dan sesali, apalagi dia melakukannya pada anak kandung sendiri," ucap Muazzim.

"Saya sangat kaget dan menyesali perbuatannya, tidak sampai ke sana pikiran kita dia melakukan itu."

(*)

 
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved