SAH! DPR RI Setujui Listyo Sigit Jadi Kapolri, Politisi PKS Sebut Kasus 6 Anggota FPI Tewas Ditembak

Akhirnya, DPR RI menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki usia pensiun

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunnews/HO/Humas DPR RI
SAH! DPR RI Setujui Listyo Sigit Jadi Kapolri, Politisi PKS Sebut Kasus 6 Anggota FPI Tewas Ditembak. Foto: Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Akhirnya, DPR RI menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki usia pensiun.

Penetapan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru dilakukan dalam rapat sidang paripurna pada Kamis (21/1/2021) siang.

"Komisi III DPR RI melalui pandangan fraksi secara mufakat, menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Polisi Drs. Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian RI."

"Selanjutnya, menyetujui untuk mangangkat Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri atau Kepala Kepolisia Republik Indonesia," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni pada siaran langsung YouTube Kompas, Kamis (21/1/2021). 

Terkait hal itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan tanggapannya.

Lewat cuitannya, @mardanialisera, ia mengajak masyarakat untuk mengawal kinerja Listyo nantinya, Kamis (21/1/2021).

"Dengan disahkannya Calon Kapolri Sigit melalui rapat paripurna hari ini."

"Mari kita kawal kinerja beliau demi Kepolisian yang lebih profesional dan humanis."

"Kasus-kasus yang menjadi perhatian utama publik perlu dikawal dalam 100 hari kerja," tulis Mardani.

Politisi PKS ini menyinggung soal tindak lanjut pada kasus tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

Tak hanya itu, Mardani juga mengingatkan masalah kerusakan lingkungan.

"Salah satunya menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait extrajudicial killing pada kasus penembakan anggota FPI."

"Lalu kasus pembakaran hutan & kerusakan lingkungan."

"Indonesia tidak hanya Jakarta, kasus di luar Jakarta harus jadi perhatian."

"Bentuk keberpihakan polisi sebagai pengayom masyarakat," tulisnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved