Sujud Sholat Ashar Lebih dari 4 Kali, Warga Kok Aneh, Ternyata Pria Ini Spesialisnya Lakukan Ini

remaja spesialis pembobol kotak amal masjid. Modusnya aneh, lakukan sujud sholat Ashar lebih dari 4 kali.

sripoku/alan
Tersangka terduga pencuri kotak amal di OKU Selatan ketika diamankan polisi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ragam modus kejahatan dilakukan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Menipu warga dengan cara yang tak biasa halal bagi pelaku.

Seperti yang dilakukan pria ini. Ia adalah seorang remaja spesialis pembobol kotak amal masjid.

Kalakuannya buat curiga warga setelah lakukan sujud salat Ashar lebih dari 4 kali.

Kejadian itu terjadi pada Rabu (20/1/2021) di salah satu masjid yang ada di Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

Gara-gara gerak-geriknya yang tak wajar tersebut akhirnya jamaah memutuskan untuk melaporkan hal tersebut pada pihak kepolisian.

Ditambah dengan sudah seringnya kotak amal di masjid tersebut hilang.

Hal tersebut juga sudah dibenarkan oleh AKPB Zulkarnain Harahap SIK, Kapolres OKU Selatan, lewat Kasatreskrim, AKP Apromico.

Akhirnya pihak kepolisian meringkus remaja pria yang tak diketahui namanya itu.

"Sudah kita amankan, terungkap awalnya, tersangka melakukan sholat melebihi dari 4 rokaat sehingga jamaah curiga sholat yang dilakukan pelaku, karena sebelumnya pernah kehilangan kotak amal," kata Apromico, Rabu (20/1/2021).

ilustrasi kotak amal
ilustrasi kotak amal (Foto/net)

Sebelumnya, remaja yang merupakan warga Kecamatan Muaradua Kisam itu kemudian digeledah oleh pihak kepolisian.

Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan sebilah pisau di pinggang remaja tersebut.

Saat itu petugas juga ikut mengamankan barang bukti sebuah kotak amal milik masjid, sebilah senjata tajam (Pisau) dengan tanpa sarung dengan panjang lebih dari 20 centimeter untuk proses kelanjutan perkara.

Pelaku spesialis pembobol kotak amal masjid ini dijerat perihal pidana pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Atas perbuatannya, kita kenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Apromico.

Ternyata, remaja pria itu mengaku pisau itulah yang akan digunakan untuk mencongkel kotak amal.

Namun dia gagal dan akhirnya harus dibawa ke Mapolres OKU Selatan.

Frustasi karena Kena PHK, Pria Ini Ajak Anak Istri Curi Kotak Amal di 26 Masjid di Malang

Aksi pencurian kotak amal di sebuah masjid di Malang terekam kamera pengawas atau CCTV.

Pencurian tersebut ternyata dilakukan oleh satu keluarga, karena saat itu sang bapak frustasi setelah kena PHK.

Video pencurian kotak amal tersebut pun viral setelah rekaman CCTV dibagikan ke media sosial.

Tak berselang lama, polisi pun berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal tersebut.

Pelakunya yakni seorang ayah berinisial RPH (45) warga asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang turut memaksa anak istrinya melakukan pencurian.

"Pelaku diketahui memaksa istri dan anaknya untuk ikut melakukan aksi pencurian," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika membeberkan kasus tersebut di Polres Malang pada Senin (23/11/2020).

RPH sebagai kepala keluarga ini memaksa anak dan istrinya untuk melakukan aksi pencurian kotak amal dan alat-alat sholat di beberapa masjid di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Ia mengaku telah mencuri di 26 masjid di kota maupun di Kabupaten Malang.

"Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian 26 kali di masjid-masjid Kota Malang maupun di Kabupaten Malang," terang Kapolres.

Hendri menuturkan, aksi RPH memaksa keluarganya melakukan aksi kriminal dipicu karena frustasi belum mendapat kerja usai kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pelaku mengancam istri dan anaknya untuk ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

"Sebenarnya si anak dan istri itu tidak mau diajak melakukan pencurian di masjid-masjid. Namun, karena diancam tidak akan dinafkahi sehingga si ibu dan anak terpaksa menuruti saja," beber Hendri.

Kata Hendri, kasus ini mencuat berawal dari viral video CCTV pencurian kotak amal dan alat-alat sholat yang dilakukan satu keluarga di sebuah masjid di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang beberapa hari lalu.

Menyadari ada yang tidak beres, Satreskrim Polres Malang segera melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV.

Pada Sabtu lalu jajaran Satreskrim Polres Malang kemudian berhasil menangkap satu keluarga itu.

"Pada tanggal 21 November 2020 sekiar pukul 13.00 WIB, telah berhasil diamankan seorang laki-laki bernama RPH yang merupakan otak dari pencurian ini," ujar pria kelahiran Solok Sumatera Barat itu.

Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti uang yang dicuri sekitar Rp 3.840.000.

Tak hanya itu, 1 unit sepeda motor bebek, 1 tas berwarna abu-abu, obeng warna merah, tang warna orange,

Kartu ATM BCA, 55 stel mukena, 38 buah sarung dan 16 buah sejadah turut diamankan petugas.

Akibat perbuatannya, RPH dijerat Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan drngan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

"Bagi anak dan istrinya kami lakukan pembinaan dengan melibatkan psikiater dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk menghilangkan trauma," kata Hendri.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Sripoku)

Artikel ini telah tayang di Sripoku dengan judul Remaja Ini Lebih Empat Kali Sujud Saat Tunaikan Sholat Ashar hingga Bikin Jamaah yang Lain Curiga

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved