Istri yang Terseret Mobil Saat Cegat Suami Sama Wanita Lain Adalah Korban KDRT Kata LSM Ini
Terkait video viral oknum legislator Sulut dicegat istrinya di mobil saat bersama wanita lain, sebuah LSM di Sulut menilai sudah ada unsur KDRTnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa hari terakhir Sulawesi Utara dihebohkan dengan video viral oknum legislator Sulut dicegat istrinya di mobil saat bersama wanita lain
Diduga pria itu Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian dan Istrinya Michaela Elsiana Paruntu (MEP) yang mencegat, sementara wanita muda di mobil berinisal AS
Terkait hal ini Koordinator Program Swara Parangpuan (Swapar) Mun Djenaan mengatakan, perselingkuhan dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sudah mencakup kekerasan fisik dan psikis.
"Kasusnya MEP kami melihat di media sosial dia juga sampai ditarik, berarti sudah ada sentuhan fisik kan. Selain itu perselingkuhan jelas masuk ke dalam kategori kekerasan psikis," jelas Mun, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, perselingkuhan bisa terjadi karena adanya relasi yang timpang antara suami dan istri.
Baca juga: Viral Istri Adang Suami Bersama Selingkuhan di Mobil, Sang Pria Diduga Pejabat di Daerah Ini
Baca juga: VIDEO: Diduga Kepergok Selingkuh, Mobil Wakil DPRD Sulut Dihadang Istri Hingga Terseret
"Biasanya suami yang menganggap istri sudah tidak lagi memiliki daya tarik terutama secara fisik akan mencari di luar, apalagi jika selingkuhannya masih muda. Di situlah laki-laki akan mencari celah," tambah Mun.
Perempuan yang menjadi selingkuhan pun sebenarnya juga menjadi korban karena biasanya mudah dipengaruhi dengan iming-iming kasih sayang.
"Di sini laki-laki tersebut menggunakan relasi kuasa karena pasangan selingkuhannya masih muda dan labil sehingga mudah dipengaruhi," tutur Mun.
Terkait PDKRT menurut penyelesaianya tidak selalu perpisahan karena pasti ada konsekuensi besar terutama bagi anak.
"Kalau biasanya kami memberitahu konsekuensi atas suatu pilihan, misalnya jika memilih bertahan konsekuensinya apa jika memilih berpisah ada konsekuensi yang berbeda," kata Mun.
Korban perlu diberi ruang yang besar dan luas untuk berpikir sebab-akibat atas konsekuensi yang nantinya ia pilih.
"Harus ada mediasi, dialog kedua belah pihak tentang keberlanjutan perkawinan apakah masih bisa dipertahankan dan diperbaiki, karena konsekuensi jatuhnya ke anak dan pasti berdampak ke psikologi dan sosial anak," tutupnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Ini Tanggapan Swapar Terkait Istri Oknum Legislator Cegat Mobil Suami saat Bersama Wanita Lain,
