Judi Makin Menjadi-jadi, Sehari Polres Inhil Ungkap 3 Kasus di Wilayah Berbeda

Tiga kasus perjudian langsung diungkap oleh pihak berwajib dalam beberapa hari di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pelaku judi yang diamankan di wilayah hukum Polres Inhil, Riau. 

Menurutnya, pengungkapan kasus perjudian ini setelah masyarakat setempat gerah dan terganggu dengan aktifitas perjudian ini di tengah-tengah masyarakat.

“Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di wilayah Mapolsek tersebut diatas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Warno.

Kakek 66 Tahun Kepergok Polisi Saat Menimbang Sabu

Sebelumnya, kakek 66 tahun di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap polisi.

Pelaku berinisial KU di amankan di rumahnya di Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil oleh Polsek Keritang, Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 12.15 Wib.

Sang kakek tidak berkutik saat petugas yang melakukan penggerebekan menemukannya sedang menimbang narkotika jenis sabu dengan menggunakan timbangan digital.

Pelaku segera ditangkap dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Kepala dusun dan warga setempat.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno menuturkan, berdasarkan hasil penggeledahan rumah terlapor ditemukan barang bukti.

Berupa 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi serpihan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu beserta beberapa alat hisap sabu.

“Hasil keterangan KU, barang bukti diduga Narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari rekannya yang berinisial A yang saat ini masih dalam lidik,” ungkap AKP Warno, Minggu (24/1/2021).

Lebih lanjut AKP Warno membeberkan, rencananya narkotika yang dibeli KU dari rekannya A tersebut akan kembali di paket dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali.

“Total berat kotor sabu yang berhasil diamankan 1 gram. Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Home Base D, Lorong Seratus RW 005 Desa Kotabaru Seberida,” pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved