Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini 4 Program Utama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Janji Beri Pelayanan Publik yang Baik

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi memimpin institusi Polri sebagai Kapolri ke-25.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS.COM/SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Selain dilantik sebagai Kapolri, Listyo Sigit Prabowo juga dinaikkan pangkatnya dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi memimpin institusi Polri sebagai Kapolri ke-25.

Presiden Joko widodo secara resmi telah melantik Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Rabu (27/1/2021).

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Ada 4 Program utama yang akan dilaksanakan Listyo Sigit Prabowo:

1. Pori yang tegas dan humanis

2. Polri yang mampu memberi pelayanan publik yang baik

3. Polri yang memberi pelayanan yang transparan

4. Polri yang bisa menegakan hukum yang berkeadilan

"Ini tugas dan komitmen kami ke depan untuk bagaimana harapan amsyarakat terhadap polri betul-betul bisa ditindaklanjuti," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan, program kerja dia dalam transformasi 4 bidang yang dituangkan dalam 16 program kegiatan telah dipaparkan dalam fit and proper test di Komisi III DPR.

Selain itu, Kapolri juga akan memprioritaskan keselahatan warga negara dalam kaitan penegakan aturan terkait pencegahan Covid-19.

"Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," ujarnya.

Di samping itu, Polri juga akan mengawal pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Virus Corona.

Janji Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jenderal Listyo Sigit adalah lulusan AKPOL 1991.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved