Rp 44,4 Miliar Total Nilai Lelang, DLHK Pekanbaru Kembali Ajukan Lelang Pengelola Sampah
Total nilai lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru mencapai Rp 44,4 miliar. Terbagi dalam 2 zona. Zona I Rp 22,8 miliar,zona II Rp 21,6 miliar
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kembali mengajukan dokumen lelang pengelola angkutan sampah. Mereka mengajukan lelang setelah lelang sebelumnya gagal.
"Kita kembali ajukan dokumen lelang agar bisa tayang ulang pada 28 Januari besok," terang Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribunpekanbaru.com Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, saat ini dokumen sedang dipersiapkan oleh konsultan agar tidak gagal lelang lagi.
Proses perbaikan dokumen sudah dikonsultasikan dengan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) agar bisa lelang ulang.
Perwakilan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Pekanbaru, Cihe Aprilia mengatakan, bahwa pihaknya hingga kini masih menanti paket masuk ke sistem lelang.
Ia menyebut proses lelang biasa itu paling lama 25 hari.
"25 hari kalau tidak ada permasalahan, itu termasuk lima hari sanggahan," ujarnya.
Cihe menjelaskan bahwa untuk lelang pertama DLHK Kota Pekanbaru sudah menyurati UKPBJ pada 10 Desember 2020. Saat itu DLHK juga melakukan konsultasi.
Pihaknya memasukkan dokumen lelang ke sistem pada 21 Desember 2020. UKPBJ pun melakukan kajian ulang pada 22 Desember 2020.
Kemudian pada 28 Desember 2020 ada peninjauan kembali. Ia menyebut hingga 30 Desember 2020 masih melakukan perbaikan.
Paket langsung ditayangkan 4 januari 2021. Mereka membuat jadwal lelang biasa berlangsung selama 25 hari.
"Lelang ini paling cepat 25 hari termasuk masa sanggah lima hari,"ulasnya
Cihe menyebut bahwa saat paket masuk tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi dan teknis. Ia mengaku ada potensi gagal tender kala itu.
Total empat peserta yang mendaftar. Setiap zona ada dua peserta yang mendaftar.
"Kita sampaikan 15 Januari bahwa gagal lelang," paparnya.
