Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah Detik-detik Kronologi Seorang Pria Menyerang Polisi dengan Sajam, Marah Gara-gara Ini

Detik-detik kronologi seorang pria serang polisi dengan sajam. Korban sempat dipukul. Marah gara-gara polisi lakukan ini.

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh Aryok Mateus dari Pixabay
(ilustrasi) Inilah Detik-detik Kronologi Seorang Pria Menyerang Polisi dengan Sajam, Marah Gara-gara Ini 

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke-1e, ke-2e KUHP subsider Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 subsider Pasal 351 KUHP.

Pelaku terancam hukuman lebih dari 10 tahun penjara.

“Dia sendiri pelakunya. Berkasnya segera diselesaikan untuk dikirim ke jaksa, seterusnya persidangan,”kata Eko.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Pria Menyerang Polisi dengan Katana di Aceh Utara

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved