Rabu, 27 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berapa Tahun Vonis Pengendali 10 Kg Sabu di Bengkalis? Ini Hasil Sidangnya

Dua terdakwa tersebut adalah Roni Fasla (39), dan Fitri Yeni alias Ifit, diyakini kuat terlibat sebagai pengendali jaringan internasional

Tayang:
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Ekspos yang dilakukan Polres Bengkalis medio September tahun 2020 lalu. 

Jaringan Internasioanl dari Malaysia

Seperti diberitakan sebelumnya, kerjasama antara Satres Narkoba Polres Bengkalis dengan Bea Cukai Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil.

Upaya penyelidikan dilakukan selama beberapa hari berhasil mengamankan 10 bungkus narkoba diperkirakan memiliki berat 10 Kilogram di wilayah Bengkalis yang diduga berasal dari jaringan internasional asal Malaysia.

Selain barang bukti petugas juga menangkap tiga orang yang terduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu ini.

Tiga orang tersebut di antaranya DK alias Dodi (34) warga Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis.

Kemudian RF alias Baron (39) nelayan, warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.

Serta RD alias Rofi (26), tidak bekerja, beralamat Desa Muara Mahat, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, saat jumpa pers mengatakan, pengungkapan tiga sindikat pelaku ini berawal dari diringkusnya DK di antrean Pelabuhan Penyeberangan Roro Air Putih Kecamatan Bengkalis, Jumat (18/9/2021) sekitar pukul 17.30 WIB tahun lalu.

Petugas menemukan barang bukti sebanyak 10 bungkus besar diduga sabu-sabu.

Barang haram itu dikemas dalam bungkus warna hijau tua dan kuning emas membedakan kualitas bertuliskan huruf Cina di tas warna merah.

"Informasi adanya peredaran narkoba diterima petugas pada Rabu pekan kemarin. Tim khusus kita memperoleh informasi dari tim Bea Cukai Bengkalis yang sedang melakukan patroli di perairan Selat Malaka," terangnya.

Menurut petugas Bea Cukai, saat itu adanya sebuah speedboat yang mencurigakan memasuki Perairan Sungai Penampar, Desa Deluk, Kecamatan Bantan.

Dari informasi itu, tim khusus Polres Bengkalis melakukan penyelidikan selama dua hari di wilayah Bengkalis

Hasil penyelidikan ini tim khusus berhasil menemukan kebenaran adanya sabu-sabu masuk dalam jumlah besar.

Petugas terus melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka DK alias Dodi di Pelabuhan Air Putih, Jumat (18/9/2021) sore.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved