Hafith Syukri Minta Pembatalan Keputusan KPU Rohul Pada Sidang Pendahuluan di MK
Persidangan PHPU atas permohonan Paslon Nomor Tiga Hafith Syukri dan Erizal pada Pilkada Serentak 2020 di Mahkamah Agung berlangsung Pada Jumat
"Mudah-mudahan, apa yang kami perjuangkan ini bisa mendapatkan hasil maksimal," tandasnya.
Terpisah, Ketua KPU Rokan Hulu Elfendri menerangkan, bahwa proses banding PHPU di MK dibuka selama tiga hari kerja sejak penetapan hasil akhir dilakukan.
"Berdasarkan PMK Nomor 6/2020, maka jatuhnya tiga hari sejak Rabu lalu itu hari ini (Jumat, 18/12). Jadi, silahkan mendaftarkan segera," sampainya.
"Mendaftar ke MK juga terbuka baik secara daring dan luring. Bebas, mau mengikuti yang mana," tandasnya.
Hasil Pleno Rekapitulasi Suara
Berdasarkan hasil Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Suara Terbanyak Pilkada Rohul 2020 yang digelar KPU Rohul pada Rabu (16/12/2020), Paslon Nomor Dua Sukiman-Indra Gunawan ditetapkan sebagai peraih hasil suara terbanyak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari data hasil pleno tersebut, Paslon Nomor Dua berhasil meraih suara sebanyak 92.394 suara.
Menyusuk di posisi kedua Paslon Nomor Tiga Hafith Syukri-Erizal dengan perolehan sebanyak 90.246 suara dan di posisi terakhir Paslon Nomor Satu Hamulian Nasution-Syahril Topan dengan 49.155 suara.
Adapun jumlah suara keseluruhan yang berhasil dihimpun oleh KPU Rokan Hulu dalam gelaran Pilkada Serentak 2020 berjumlah 231.795 suara.
Sedangkan jumlah suara tidak sah berjumlah 3.621 suara. Maka, dalam gelaran Pilkada Serentak Rokan Hulu 2020 seluruh suara yang berhasil dirangkum berjumlah 235.416 suara.
Berikut data rekapitulasi suara KPU Rohul pada Pilkada Serentak 2020:
Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten pada Pilbup Rohul tahun 2020 oleh KPU Rohul, Rabu (16/12) pukul 17:23 WIB
A-Kecamatan Kabun, Jumlah suara :
Paslon No. 1 (Hamulian-Syahril Topan) : 1622
No. 2 (Sukiman-Indra Gunawan) : 5218
No. 3 (Hafith Syukri-Erizal) : 2735
- Suara sah : 9575
- Suara tdk sah : 366
- Suara sah + tidak sah : 9941
B. Kecamatan Pendalian IV Koto, Jumlah suara :
Paslon No. 1 : 489
No. 2 : 3127
No. 3 : 2120
- Suara sah : 5736
- Suara tdk sah : 59
- Suara sah + tidak sah : 5795
C. Kecamatan Tambusai, Jumlah suara :
Paslon No. 1 : 7581
No. 2 : 9301
No. 3 : 5764
- Suara sah : 22646
- Suara tdk sah : 320
- Suara sah + tidak sah : 22966
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-kasus-ketok-palu-keputusan-pengadilan_20151106_110719.jpg)