Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi yang Tembak Mati DPO Judi Jadi Tersangka, Istri Korban : Ditembak Dulu Baru Tembak ke Udara 

Brigadir Kamsep Rianto melepaskan tembakan ke arah pelaku judi hingga membuatnya meninggal dunia.

Editor: CandraDani
net
ILUSTRASI 

"Pada saat ditembak, di situ istri korban tidak ada melihat goresan luka pada petugas seperti yang diberitakan, bekas kena bacok, kena tusuk, dan lainnya. Bahkan orang yang menembak masih sanggup mengangkat jenazah korban," jelas Guntur.

Tentu saja, lanjut Guntur, ia dari pihak keluarga korban tidak menerima macam-macam tuduhan yang dituduhkan oleh aparat kepolisian, yang mengatakan DS menyerang.

Guntur menyatakan, berdasarkan peristiwa tersebut, pihaknya menduga jelas terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebab, tidak ada jaminan warga negara bisa hidup dalam keadaan nyaman.

"Bisa saja dengan mudah orang ditembak mati. Kedua, tidak ada jaminan rasa aman, ini di depan anak istri, sudah dikepung, kasus cuma kasus judi, tiba-tiba senjata api yang menyelesaikan," imbuh Guntur.

Berdasarkan peristiwa yang terjadi, kuasa hukum keluarga korban meminta Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar bisa menegakan hukum seperti pernyataannya.

Bahwa hukum itu tidak hanya tajam ke bawah, dan tumpul ke atas, tapi hukum itu bisa berlaku adil dan sama terhadap semua orang.

"Kami ingin tuntut itu. Sekarang ini, seorang warga negara ditembak mati, nanti lah persoalan dia dituduh macam-macam, tapi yang jelas penembakan itu jelas melanggar protap dan prosedur."

"Apalagi yang datang tidak jelas, kami tuntut agar kejadian ini diusut tuntas kepada pelaku, jangan hanya sebatas penegakkkan disiplin," pinta Guntur.

Menurutnya atas kejadian ini, juga ditegakkan hukum pidana karena kejahatan terhadap nyawa orang.

Oleh karena itu, harus ada sanksi pidana, yang bersalah harus bertanggung jawab secara hukum.

Guntur juga memohon kepada lembaga saksi dan korban, agar memberikan jaminan perlindungan kepada korban dan keluarganya.

"Intimidasi sudah banyak, mengajak keluarga korban bertemu, menawarkan sejumlah angka, itu sudah sampai ke keluarga korban. Kita berharap intimidasi seperti ini harus dihentikan," tegas Guntur.

Upaya hukum yang akan dijalani, Guntur menyebut pihaknya akan membuat laporan ke kepolisian sebagai penegak hukum.

Guntur juga menuntut persoalan ini cepat diselesaikan, jangan berlarut-larut.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved