Selasa, 12 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengamen Harus Bayar 'Upeti' Ke Oknum Satpol PP, Ini Akibatnya Jika Jatahnya Kurang

Peristiwa tragis tersebut terjadi di lampu merah Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinatta Subang, Selasa (2/2/2021).

Tayang:

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pantas pengamen di Subang masih banyak terlihat berseliweran. Ternyata mereka membayar 'upeti' ke oknum Satpol PP

Jika tidak, para pengamen akan dianiaya oleh oknum Satpol PP hingga babak belur. 

Bahkan, ada seorang pengamen terluka parah lantaran ditusuk oleh oknum Satpol PP lantaran 'upeti' kurang.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di lampu merah Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinatta Subang, Selasa (2/2/2021).

Dua orang pengamen terluka lantaran dianiaya oknum Satpol PP yang menagih uang jatah.

Korban tersebut bernama Udung (40) dan Ilham Yusril (19).

Sedangkan lokasi kejadian berada di lampu merah Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinatta Subang.

Sementara, satu korban lagi, Ilham Yusril, dianiaya dengan cara dipukuli para oknum anggota Satpol PP tersebut.

Kedua korban diketahui sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit PTPN VIII Subang.

Teman korban, Kandar Iskandar (19) yang saat itu bersama korban mengatakan, awalnya dua orang oknum anggota Satpol PP, meminta uang kepada para pengamen, termasuk tim angklung mereka. Namun para pengamen tersebut tidak langsung memberikan uang.

"Kami gak langsung kasih soalnya belum dapat uang," kata Kandar.

Masih dituturkan kandar, saat itu sedang sepi, belum ada hasil mengamen.

Saksi Kejadian, Kandar Iskandar
Saksi Kejadian, Kandar Iskandar (Tribunjabar/irvan maulana)

"Kami bilang ngamen lagi sepi, eh dianya malah maksa. Akhirnya kami kasih uang 10 ribu. Satpol PP itu marah minta ditambah," ujarnya ketika diwawancara awak media.

Dirinya mengatakan, oknum anggota Satpol PP tersebut kerap kali meminta jatah uang kepada para pengamen

"Itu setiap harinya mereka minta, biasanya memang 10 ribu." pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved