Narkoba Liquid

Berwujud Cair Dibanderol Rp1 Juta Per Botol Kecil, Bagaimana Narkoba Diproduksi? Ini Kata Polda Riau

Ada indikasi, narkoba yang dikemas dengan botol berukuran kecil ini, diproduksi oleh semi home industri atau pabrikan

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
zoom-inlihat foto Berwujud Cair Dibanderol Rp1 Juta Per Botol Kecil, Bagaimana Narkoba Diproduksi? Ini Kata Polda Riau
istimewa
Ilustrasi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Narkoba jenis baru yang berwujud cair diungkap Polda Riau.

Narkoba yang dikemas dalam botol ini diketahui dibanderol dengan harga Rp 1juta per botol berukuran kecil.
Aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba baru jenis liquid atau cairan merk Ferrari.

Terutama soal asal usul pembuat dan tempat produksinya.

Karena ada indikasi, narkoba yang dikemas dengan botol berukuran kecil ini, diproduksi oleh semi home industri atau pabrikan.

Sementara ini, Polda Riau sudah menangkap pria berinisial JAC (38), yang bertugas mengedarkan narkoba liquid.

Ia dikendalikan oleh seorang narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Pariaman, Sumbar.

"Asal usulnya masih belum kita temukan, masih dalam proses penyelidikan lebih mendalam lagi. Kalau kita lihat dari jenis botol, merknya Ferrari,”ucap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (4/2/2021).

“Ini sepertinya kalau kami melihat, ini sudah semi home industri atau kayak pabrikan,"ucapnya.

"Kemudian penutup botol atasnya, kemasannya tidak asal-asalan, manual dengan tangan. Ini akan kita dalami asal usul daripada liquid narkotika ini," ujar Agung.

Ditanyai latar belakang tersangka JAC, berapa upah yang diterimanya, Kapolda Riau menyatakan hal tersebut masih dalam pendalaman.

"Masih dalam pendalaman, terkait dengan keuntungan ekonomi yang bersangkutan. Semua tergantung pengendali,” ujar Kapolda.

“Pengendali yang merekrut orang-orang seperti JAC ini untuk memasarkan, menyimpan stok, kemudian menyerahkan barang sesuai arahan dari pengendali," sambung Kapolda.

Diminum Pakai Air

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) saat memperlihatkan narkoba baru jenis cari dalam ekspos kasus, Kamis (4/2/2021
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) saat memperlihatkan narkoba baru jenis cari dalam ekspos kasus, Kamis (4/2/2021 (TRIBUNPEKANBARU/RIZKY ARMANDA)

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (4/2/2021) mengungkapkan, adapun cara mengonsumsi narkoba ini berbeda dari yang lainnya, yakni dicampur dengan air lalu diminum.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved