Narkoba Liquid
BREAKING NEWS-Warning Narkoba, Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu Liquid,Sita 50 Botol,Ini Bahayanya
Barang bukti yang berhasil disita polisi adalah 50 botol narkoba cair merk Ferrari, 5 gram sabu, 3 bungkusan berisi serbuk diduga ekstasi, dan 2 hp
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Modus baru bermunculan untuk memasarkan narkoba.
Bahkan narkoba yang biasanya dipasarkan berbentuk serbuk, kini diubah bentuknya menjadi liquid atau cair.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba baru jenis liquid ini.
Bukan hanya bentuknya, efek dari narkoba berbentuk cair ini disebut-sebut berkali-kali lipat dibanding barang haram yang sudah ada, semisal pil esktasi.
Polisi berhasil menyita barang bukti narkoba cair dari pelaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat menangkap seorang pria berinisial JAC .
Pria berusia 38 tahun itu dibekuk di depan sebuah toko di Jalan Raya Pasir Putih, Km 7, Desa Baru, Kabupaten Kampar, pada Kamis (21/1/2021) lalu.
Barang bukti yang berhasil disita polisi adalah 50 botol narkoba cair merk Ferrari, 5 gram sabu, 3 bungkusan berisi serbuk diduga ekstasi, dan 2 unit handphone.
Barang bukti narkoba cair itu disimpan di rumah tersangka, yang tidak jauh dari lokasi dia ditangkap.
Berhasil didapatkan polisi setelah petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
"Ini kasus yang simpel sebenarnya, tapi bukan berarti jaringan terputus. Ini jadi PR bagi penyelidik kami untuk terus mendalami dan menemukan pelaku atau pengedar lainnya," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ekspos kasus, Kamis (4/2/2021).
Agung menuturkan, pengungkapan bermula saat tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi bahwa ada peredaran narkoba jenis liquid.
Tim bergerak melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas berhasil menangkap 1 orang tersangka yang menguasai narkoba liquid tersebut, sebanyak 50 botol.
Menurt Agung, peredaran liquid ini dikendalikan peredarannya oleh MS (40).
“MS ini narapidana kasus narkoba yang berada di LP Pariaman, Sumbar. MS ini pernah ditangkap Polsek Rumbai pada 2018, barang bukti 2 Kg sabu," urai Agung.