Sebut Transaksi Koin Dinar dan Dirham Tak Langgar Aturan, PKS: Dibelinya Dengan Rupiah kan?
Transaksi koin Dinar dan Dirham yang diamankan oleh Polisi disebut-sebut tidak melanggar aturan.
Hasil studinya ini ditulis dalam buku 'Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam'.
Dalam rekam jejaknya, Zaim juga belajar tentang sistem ekonomi Islam kepada Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi atau dikenal dengan nama Ian Dallas.
Ian Dallas dikenal dengan gerakan Murabitun yaitu ajakan menegakkan Islam sesuai tuntunan Nabi. Salah satunya, tentang konsep zakat yang mengharuskan penggunaan dinar dan dirham.
Rabu, 3 Januari 2021, Bareskrim Polri menangkap Zaim Saidi. Zaim Saidi, melalui akun instagramnya menuliskan kalimat permohonan doa dan menyatakan pamit.
"Mohon doa kepada semuanya agar Allah memberikan perlindungan dan pertolongan hambaNya. Dan memberikan kebenaran sebagai kebenaran. Amiiin ya Robbal Alaminn. Saya harus pamit mulai malam ini," tulisnya, Selasa malam (2/1/2021).
Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.tv, https://www.kompas.tv/article/143952/pks-sebut-transaksi-dinar-dan-dirham-di-pasar-muamalah-bukan-pelanggaran-ini-alasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/transaksi-dinar-dan-dirham-di-pasar-muamalah.jpg)