Gembong Curanmor Tendang Polisi Mau Kabur, 2 Kali Peringatan Tak Digubris, Peluru Melayang ke Kaki
Saat diperingatkan dengan dua kali tembakan ke udara, tak digubris, peluru pun melayang ke kaki gembong curanmor di Kampar
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Gembong curanmor yang ditangkap aparat dari Polres Kampar harus merasakan timah panas di kakinya.
Pasalnya, berinisial RA alias Manda menendang polisi dan berupaya kabur saat dibawa untuk pengembangan kasus.
Saat diperingatkan dengan dua kali tembakan ke udara, tak digubris, peluru pun melayang ke kakinya.
Sebelumnya, pelaku curanmor yang telah melakukan sejumlah aksi kejahatan di Kabupaten Kampar diringkus Satreskrim Polres Kampar, Sabtu (6/2/2021) lalu.
Tersangka kejahatan curanmor yang berhasil ditangkap ini berinisial RA alias Manda, warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Pria berusia 33 tahun itu ditangkap di jalan saat mengendarai sepeda motor di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Pada saat penangkapan, pelaku sempat melakukan mencoba kabur saat dimintai keterangan untuk menunjukkan anggota jaringannya.
Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Berry Juana Putra membenarkan adanya penangkapan tersangka curanmor.
Ia menjelaskan, tersangka curanmor yang ditangkap merupakan residivis yang baru keluar dari tahanan dua bulan lalu.
"Tersangka yang kami tangkap ini telah delapan kali melakukan aksi curanmor," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan karena adanya laporan oleh warga Desa Kualu bernama Rico.
Rico kehilangan sepeda motor yang diparkirkan di sebuah kios ponsel di Desa Kualu Kecamatan Tambang pada tanggal 21 Januari 2021 lalu.
Sepeda motor korban raib saat korban hendak keluar rumah pergi berbelanja.
"Berdasarkan laporan korban tim dari Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Dari informasi yang didapat tim melakukan pencarian pelaku di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.