Wanita Pemalsu Surat Rapid Test Diberi 'Sanksi' Melayani Oknum TNI, Sempat Disuap Tapi Menolak
Setelah itu barulah Y mengangkat telepon dari oknum tersebut dan memberitahukan bahwa surat-surat palsu itu dibuat di laptop.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita muda yang menjadi pemalsu surat Rapid Test mendapatkan sanksi di luar dugaannya.
Alih-alih bebas dari jeratan pidana, ia terpaksa melayani nafsu oknum TNI.
Oknum TNI itu pun tak bisa mengelak saat ditangkap.
Peristiwa tersebut terjadi saat oknum TNI itu bertugas menjadi tim satgas Covid-19 di salah satu kabupaten di Indonesia.
Kala itu banyak surat ijin jalan dari dinas perhubungan, surat ijin keluar/masuk, dan surat ijin pangkalan mobil yang palsu beredar.
Surat-surat palsu ini ditemukan di sebuah tempat fotocopy pada 18 Agustus 2020.
Saat itu sudah muncul dugaann bahwa seorang wanita kita sebut saja X yang merupakan pelakunya.
Rupanya oknum TNI ini lalu mencari X dan bisa memperoleh nomor ponselnya.
Dia kemudian meminta X agar jujur soal lokasi persis pembuatan surat-surat palsu tersebut.
X lekas mengaku bahwa surat itu selain dibuat di tempat fotokopi, juga dibuat di oleh adiknya, kita sebut saja Y.
Oknum tadi lalu meminta X memberikan nomor ponsel Y.
Lalu ia meneleponnya tetapi tidak diangkat karena Y sedang bekerja.
Oknum TNI itu lalu meminta X menghubungi Y agar mengangkat teleponnya.
X lalu menghubungi Y dan meminta Y mengangkat telepon dari oknum TNI.
X menyebut bahwa oknum TNI itu berusaha membantu mereka.