Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngakunya Buruh Penyadap Karet Tapi Punya Pajero Sport, Tapi Polisi Tak Percaya Begitu Saja 

Penyidik meyakini Taufik merupakan pemain partai besar dalam narkoba dan menjadi bandar untuk memasok narkoba di wilayah Lubuk Linggau.

Editor: CandraDani
TRIBUNSUMSEL.COM/ARDI
Tersangka Taufik Hidayat alias Opek (47) warga Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara PALI, ditangkap polisi membawa 25 Kilogram sabut diangkut menggunakan mobil Pajero warna putih Nopol BG 1527 P di di kawasan jalan lintas Kelurahan Balai Agung Muba, (10/2/2021) sekitar pukul 16.15 WIB. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Sumsel menggagalkan peredaran 25 Kilogram Narkotika Jenis Sabu-sabu di kawasan jalan lintas Kelurahan Balai Agung Muba, (10/2/2021) sekitar pukul 16.15 WIB.

Sebanyak 25 Kilogram Sabu iitu dikemas 25 kantong sabu-sabu yang dikemas dalam kantong teh bertuliskan Chinese GUANYINWANG.

Paket sabu itu diletakkan di bagian belakang mobil Mitsubishi Pajero Sport warna Putih.

Mobil itu dikendarai dan dimiliki  Taufik Hidayat  alias Opek, warga Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara PALI yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Taufik mengaku bukan merupakan bandar narkoba melainkan hanya buruh penyadap karet.

Bukan sebagai pemilik kebun karet atau taukeh karet.

Napi Pengendali Narkoba Kembali Unjuk Gigi, Misteri Sabu 353 Kg Tak Bertuan di Aceh Terungkap

"Bekerja jadi penyadap karet, Saya hanya diupah Rp 15 juta untuk mengantarkan barang ke seseorang. Ini saja baru satu kali mengantar," kata tersangka ketika ditanya, Kamis (11/2/2021).

Pengakuan Taufik sontak membuat  penyidik juga tidak percaya.

Terlebih mobil Pajero Sport itu bukanlah sewaan namun merupakan milik pribadi Taufik.

Penyidik meyakini Taufik merupakan pemain partai besar dalam narkoba dan menjadi bandar untuk memasok narkoba di wilayah Lubuk Linggau.

Polda Selidiki Aset Taufik

Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Istu didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tersangka dan barang miliknya.

Karena, polisi mensinyalir bila tersangka ini merupakan salah satu bandar besar narkoba yang memasok barangnya ke wilayah Lubuk Linggau.

"Tidak mungkin, seorang penyadap karet bisa membeli mobil Pajero. Ini sangat janggal, kalau dia bukan pengedar atau bandar besar.

Mana mungkin bisa membeli mobil yang harganya ratusan juta," jelas Heru sembari menggelengkan kepala.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved