Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Beginilah Nasib Belasan Praja IPDN yang Ketahuan Bawa Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu

Beginilah nasib belasan praja IPDN yang ketahuan membawa surat hasil rapid tes palsu. Terungkap fakta ini

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh fernando zhiminaicela dari Pixabay
Beginilah Nasib Belasan Praja IPDN yang Ketahuan Bawa Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu 

Seharusnya mereka terbang dari Palu ke Jakarta pada Kamis pagi dengan maskapai Batik Air ID-7585.

Namun, karena dugaan pemalsuan surat hasil rapid test, mereka harus diperiksa di pos polisi dan dibawa ke Polsek Palu Selatan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul18 Praja IPDN Diduga Bawa Surat Rapid Test Palsu, KKP: Mereka Tidak Terdaftar di Klinik

Lolos Pemeriksaan di Bandara

Kisah lainnya, penumpang pembawa surat keterangan hasil rapid test antigen palsu yang mencatut nama seorang dokter lolos pemeriksaan saat hendak terbang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (14/1/2021).

Suasana di Bandara Hang Nadim Batam. Sebanyak 9 calon penumpang yang akan bepergian melalui Bandara Hang Nadim Batam terkonfirmasi positif rapid test antigen selama 3 hari jelang tahun baru.
Suasana di Bandara Hang Nadim Batam. Sebanyak 9 calon penumpang yang akan bepergian melalui Bandara Hang Nadim Batam terkonfirmasi positif rapid test antigen selama 3 hari jelang tahun baru. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, surat keterangan palsu tersebut dibawa oleh salah seorang penumpang asal Makassar dengan tujuan Kalimantan.

Namun sebelum merapat di Kalimantan, penumpang yang tersebut terlebih dahulu transit di Jakarta.

10 Ribu Alat Rapid Antigen Disalurkan ke Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau

Apa Bedanya Rapid Test Antigen, Rapid Test Antibodi dan Test PCR Swab

"Dari hasil penyelidikan pelaku ingin melakukan penerbangan ke luar Sulawesi. surat keterangan ini diperoleh dari sekitar bendara," kata Iqbal saat diwawancara wartawan di Mapolsek Panakkukang, Senin (2/2/2021).

Iqbal menuturkan, penumpang itu tidak menjalankan prosedur seperti pemeriksaan rapid test antigen maupun swab test sebelum meninggalkan Kota Makassar. 

Namun saat ini polisi belum memeriksa penumpang tersebut karena masih berada di pulau Kalimantan.

Sejauh ini, kata Iqbal, pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi untuk menangkap pembuat surat keterangan tersebut.

"surat keterangan yang dimaksud sudah kami amankan yang berkop Puskesmas Pampang. Kita juga sudah ambil keterangan dari pihak puskesmas Pampang dan Otoritas Bandara," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan dari keterangan penumpang yang lolos itu, surat keterangan tersebut dibayarnya dengan harga Rp 200 ribu dan diduga surat keterangan itu didapatkan di sekitar bandara.

"Hasil sementara penyelidikan sementara seperti itu. Pelakunya sudah dalam pengejaran," tandas dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved