Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Beginilah Nasib Belasan Praja IPDN yang Ketahuan Bawa Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu

Beginilah nasib belasan praja IPDN yang ketahuan membawa surat hasil rapid tes palsu. Terungkap fakta ini

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh fernando zhiminaicela dari Pixabay
Beginilah Nasib Belasan Praja IPDN yang Ketahuan Bawa Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Sebanyak 18 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ketahuan membawa surat hasil rapid test antigen palsu.

Sudahlah tidak bisa terbang, ke 18 praja tersebut dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Padahal belasan praja ini segara berangkat ke Jakarta. Namun karena mereka membawa hasil rapid test antigen palsu, maka semuanya harus diproses di kantor polisi.

Tes Antigen Macam Apa Ini? Orang Ini Kebingungan: Kita Belum Di-swab Kok Hasilnya Sudah Keluar

AirAsia Sediakan 3 Lokasi Layanan Tes Antigen di Pekanbaru, di Mana Saja?

Tewas di Kamar Kos, Tak Ada yang Berani Masuk karena Positif Rapid Test Antigen

Polisi akan mendalami hal tersebut untuk mencari tahu darimana surat hasil rapid test antigen palsu. paslus tersebut didapatkan belasan praja tersebut

Seperti dilaporkan petugas Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu menemukan belasan surat hasil rapid test antigen palsu.

Suasana validasi dokumen rapid test antigen atau swab test di Bandara SSK II, Kota Pekanbaru, Minggu (3/1/2021). Para penumpang tampak menjaga jarak saat menanti antrean.
Suasana validasi dokumen rapid test antigen atau swab test di Bandara SSK II, Kota Pekanbaru, Minggu (3/1/2021). Para penumpang tampak menjaga jarak saat menanti antrean. (TRIBUNPEKANBARU/FERNANDO SIKUMBANG)

Surat hasil rapid test itu diduga milik 18 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Para praja IPDN itu pun akhirnya dilarang melanjutkan perjalanan dengan pesawat.

Tak terdaftar di klinik

Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas III Palu, dr Lisda mengatakan 18 orang tersebut menggunakan surat hasil rapid test dari Klinik Agung Palu.

Namun petugas melihat surat tersebut mencurigakan karena tidak lolos proses validasi.

Petugas pun mengecek validitas surat itu ke klinik.

"Setelah kami cek ke Klinik Agung, untuk ke 18 orang tersebut tidak terdaftar di Klinik Agung," kata dr Lisda, saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).

Klinik Naikkan Biaya Rapid Test Antigen Hingga Rp 1,7 Juta, Wali Kota : Kalau Cari Untung yang Wajar

Ikut Rapid Test Antigen di Bandara Hang Nadim, 9 Calon Penumpang Dinyatakan Positif Covid-19

Walikota Dibikin Geram, Dapat Laporan Biaya Rapid Tes Antigen yang Dipatok Rp 500 ribu sampai Jutaan

Dibawa ke pos polisi

Kepala Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie, Ubaedillah membenarkan bahwa 18 orang tersebut adalah praja IPDN.

"Informasi yang saya terima mereka taruna (Praja) IPDN," kata Ubaedillah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved