Ikut Salat di Masjid, Rupanya Pura-pura, Ternyata Ada yang Diincar, Aksi 2 Pemuda Ini Terekam CCTV
Mulanya, pengurus kenaziran masjid kaget lantaran kontak infak masjid hilang setelah pelaksanaan salat subuh secara berjamaah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Aksi dua pemuda di Masjid At Taqwa terungkap setelah CCTV rumah itu dicek.
Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat seorang pria yang mengikuti salat.
Namun, laki-laki tersebut terlihat menuju sudut ruangan lalu pergi meninggalkan masjid.
Dua orang pemuda tersebut bernama Muhadi (27) dan Dewa Puja Kesuma (22).
Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dihadapan pihak berwajib.
Diketahui keduanya telah mencuri kontak infak di sebuah masjid yang lokasinya tidak jauh dari rumah mereka.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebingtinggi, Sumatra Utara.
• Anak Sambung Sedang Dalam Kamar Mandi, Ayah Tiri Malah Ikut Masuk, Ayah Kandung Lapor ke Polisi
Pencurian dilakukan keduanya pada Jumat (4/12/2021) di Jalan Kumpulan Pane, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Joshua Nainggolan menyampaikan, polisi melacak kedua pencuri yakni kedua pelaku melalui rekaman CCTV Masjid Taqwa.
Mulanya, pengurus kenaziran masjid kaget lantaran kontak infak masjid hilang setelah pelaksanaan salat subuh secara berjamaah.
Pengurus masjid pun mengecek CCTV dan melihat ada yang membawa lari kotak infak tersebut.
"Rekaman CCTV memperlihatkan dengan jelas bahwa, ada seseorang laki-laki yang akan ikut melaksanakan salat di masjid At-Taqwa kemudian laki-laki tersebut mengambil kotak infak yang terletak di sudut ruangan masjid," ujar Joshua.
• Pria yang DIbakar Sang Istri Akhirnya Meninggal Dunia, Dua Anaknya Trauma
Di dalam video CCTV itu pula, satu di antara keduanya pergi meninggalkan masjid dengan membawa kabur kotak infak Masjid AT-Taqwa. Alhasil dari kejadian ini pengurus masjid merasa keberatan.
Usai berunding ke antarpengurus kenaziran masjid, hasilnya memutuskan untuk membuat laporan pencurian ke Polres Tebingtinggi pada Jumat (12/2/2021) pagi.
"Dilaporkannya pada 12 Februari 2021, pukul 08.15 WIB. Mendapat laporan tersebut lalu personel Satreskrim melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka."
"Satu orang di Kelurahan Bandar Sakti dan satu orang lainnya di Kampung Bicara," ujar Joshua.
• Penyebab Buaya Serang Warga di Sumbar, BKSDA Ungkap Ada Oknum yang Meracuni Sungai
Perlu diketahui pula, kediaman kedua pelaku masih tak jauh dari masjid, sehingga patut diduga telah menghafal aksi pencurian.
"Pasal yang dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat 4 dan 5 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," ujar Joshua kepada Tribun Medan, Sabtu (13/2/2021).
Atas perbuatan kedua tersangka, Masjid At-Taqwa diperkirakan merugi sebesar Rp 1 juta yang merupakan sumbangan dari para jemaah untuk keperluan masjid di kotak infak. (Tribun-medan.com/ Alija Magribi
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pura-pura Salat, Dua Pria di Tebingtinggi Curi Kotak Infaq Masjid Taqwa dan di Tribunnews.com dengan judul Modus Pura-pura Salat, 2 Pemuda Ini Gasak Kotak Infak Masjid yang Tak Jauh dari Rumahnya.