Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah Detik-detik Kronologi Buronan Kasus Pembunuhan Serang Polisi Gunakan Badik, Melawan Ditangkap

Inilah detik-detik buronan kasus pembunuhan serang polisi dengan sebilah badik. Nyaris bikin celaka. Polisi cepat lakukan ini

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh Aryok Mateus dari Pixabay
Inilah Detik-detik Kronologi Buronan Kasus Pembunuhan Serang Polisi Gunakan Badik, Melawan Ditangkap 

Ia menjelaskan, kedua napi itu memiliki keahlian memanjat karena mereka spesialis pencuri sarang walet.

"Basic-nya memang manjat tembok untuk mencuri sarang walet, itulah mereka tidak kesulitan kabur lewat dinding kita. Keduanya ada hubungan sepupu, selalu kompak dalam melakukan segala hal, termasuk kabur dari penjara," kata dia.

Diduga menghindari tagihan koperasi

Taufiq menduga keduanya memilih kabur karena gerah dengan tagihan penjaga koperasi di Lapas Nunukan.

Dari laporan petugas koperasi, salah satu dari napi yang kabur memiliki utang sekitar Rp 400.000.

"Enggak banyak sebenarnya utangnya, tapi karena dia janji bayar, dan keluarganya tak kunjung kirim uang, akhirnya dia milih kabur," katanya.

Pasien Covid-19 yang Kabur Sembunyi di Selokan, Jejak Kaki Jadi Petunjuk Tempat Persembunyian

KKB di Intan Jaya Langsung Kabur Setelah Lepas 1 Tembakan, Seorang Anggota TNI Alami Luka Tembak

Taufiq menjelaskan, para napi di Lapas Nunuka diizinkan memiliki uang dengan jumlah yang dibatasi.

Keberadaan koperasi di Lapas Nunukan merupakan kerja sama dengan pihak ketiga, untuk menjamin kebutuhan napi serta tambahan kualitas makanan mereka.

Petugas blokade jalur penyeberangan

Pencarian dua narapidana itu melibatkan Unit Reskrim Polres Nunukan, petugas disebar ke sejumlah lokasi potensial, khususnya pelabuhan.

Pelabuhan resmi maupun pelabuhan tradisional di Nunukan dijaga ketat. Foto dan identitas pelaku sudah disebar ke warga sekitar.

"Kita blokade jalur penyeberangan, sejak Maghrib kemarin petugas menyebar semua, saat ini kita belum mendapat petunjuk keberadaan mereka," katanya.

Taufiq menjelaskan, para napi yang kabur itu akan mendapat sanksi penambahan hukuman. Mereka juga tak akan mendapat remisi tahun ini.

"Sebenarnya tahun ini kalau mereka ajukan PB (pembebasan bersarat) bisa, vonisnya kan tiga tahun, dan sudah menjalani setengahnya, tapi karena infonya menghindari tagihan utang makan minum di koperasi kita, ya mau bagaimana lagi,"kata Taufiq.

Sebenarnya, kata Taufiq, kondisi Lapas Nunukan sudah sangat mengkhawatirkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved