Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pasal Karet UU ITE Rentan Disalahgunakan, Kapolri Listyo Sigit Akui Suasananya Semakin Tidak Sehat

UU ITE dalam penerapannya di Indonesia dinilai sudah tidak lagi sehat, bahkan bisa disalahgunakan.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS / JEPRIMA
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - UU ITE dalam penerapannya di Indonesia dinilai sudah tidak lagi sehat, bahkan bisa disalahgunakan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui hal itu.

Ia mengatakan penggunaan pasal undang-undang ITE (UU ITE) dinilai sudah semakin tidak sehat di Indonesia. Penerapan pasal itu kerap disalahgunakan oleh masyarakat.

Jenderal Listyo Sigit menyampaikan hal itu saat Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 yang digelar pada Selasa (16/2/2021).

Masalah ini juga menjadi salah satu isu yang disoroti oleh Presiden Jokowi.

"Penekanan khusus beliau, terkait dengan menghormati kebebasan berpendapat. Jangan sampai terjadi perpecahan. Khususnya terkait dengan penggunaan dan penerapan pasal-pasal ataupun UU ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat," kata Jenderal Sigit.

Menurutnya, UU ITE kerap disalahgunakan sejumlah pihak sebagai wadah saling lapor.

Pasal ini juga sukar menjadi salah satu penyebab polarisasi di masyarakat.

"Jadi, UU ITE digunakan untuk saling melapor dan berpotensi menimbulkan polarisasi yang kemudian ini tentunya harus kita lakukan langkah-langkah," jelas dia

Oleh karena itu, ia menyampaikan presiden Jokowi juga sempat memerintah agar UU ITE bisa diterapkan secara selektif sehingga bisa memberikan rasa keadilan.

"Ada kesan bahwa UU ITE ini represif terhadap kelompok tertentu. Tapi tumpul terhadap kelompok yang lain. Sehingga tentunya, mau tidak mau ini menjadi warna polisi kalau kita tidak bisa melakukan ini secara selektif," ungkap dia.

Dijelaskan Jenderal Sigit, masalah inilah yang harus ditindaklanjuti agar masalah UU ITE bisa dikedepankan cara yang bersifat edukasi.

Tak hanya itu, jika ada masalah pencemaran nama baik, bisa dilakukan secara restorative justice.

"Kalaupun sampai terjadi, kalau sifatnya hanya pencemaran nama baik, hal-hal yang seperti itu bagaimana kita selesaikan dengan cara yang lebih baik. Mediasi, restoratif seperti itu. sehingga hal tersebut tidak menambah polarisasi yang terjadi di medsos," tandasnya.

Komnas HAM Serahkan Bukti Penembakan Laskar FPI ke Polri, Jalan Terang Ungkap Kasus?

KPK Kembali Periksa Saksi Perkara Tipikor Proyek Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis

Kasus Mafia Tanah Vs Dino Patti Djalal, Polisi Kembali Tangkap Seorang Pelaku, Total 5 Sudah Ditahan

Jusuf Kalla Kritik Keras Buzzer

Ulah buzzer pendukung setia Presiden Joko Widodo mendapat kritikan pedas dari Mantan Wakil Jokowi di era pemerintahannya yang pertama, Jusuf Kalla.

Wakil Presiden Indonesia yang ke-12 ini angkat bicara soal para buzzer pendukung setia Presiden Joko Widodo.

Jusuf Kalla memberikan kritik dengan menyebut para buzzer pendukung Presiden Jokowi itu antikritik terhadap masukan yang disampaikan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikannya guna merespons adanya salah tafsir dari kalangan buzzer terkait pertanyaannya mengenai bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.

"Jadi apakah saya salah kalau mengajukan suatu pertanyaan? Dari situ bisa lihat karakter mereka (buzzer) yang mempersoalkan pertanyaan tersebut. Artinya mereka antikritik dan bertentangan dengan Jokowi, para buzzer-buzzer itu," ujar Kalla dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).

Kalla meminta supaya pendukung setia Jokowi sejalan dengan keinginan presiden yang meminta masyarakat untuk mengkritiknya.

Hal itu penting dilakukan kendati Jokowi tidak menjelaskan bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.

Karena tidak adanya penjelasan itulah Kalla mengajukan pertanyaan tersebut

"Sekarang Presiden sendiri yang membuka peluang untuk kritik itu dan itu bagus sekali. Tapi caranya harus dijelaskan supaya baik untuk pemerintah dan baik untuk masyarakat. Jadi apakah saya salah kalau mengajukan suatu pertanyaan?" kata Kalla.

Di sisi lain, Kalla mengapresiasi respons Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menjelaskan bagaimana caranya mengkritik pemerintah.

Menurutnya, itu yang harus dilakukan pemerintah dalam menanggapi pertanyaannya supaya tidak salah penafsiran.

"Ini penting. Karena maksud saya bertanya seperti itu dan itu betul-betul keluar dari hati saya, adalah ingin melihat bagaimana caranya agar pemerintah ini baik dan masyarakat juga baik, jangan disalah artikan dan diberi tafsir yang macam-macam," tegas dia.

( Tribunpekanbaru.com )

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Listyo Sigit: UU ITE Suasananya Sudah Tidak Sehat, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/16/kapolri-listyo-sigit-uu-ite-suasananya-sudah-tidak-sehat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved