Upah Antar Jenazah Ke Luar Kota Dibelikan Sabu, Sopir Ambulans dan Rekannya Menung Di Depan Hakim
Dapat upah mengantar jenasah dari Jambi tujuan Palembang bukannya untuk keluarga namun dipakai untuk membeli sabu. Alhasil sopir dan temannya dicokok.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ahmat Sakirin, Sopir Ambulans dan rekannya Arembi Julpa Buandra menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (16/2/2021).
Keduanya ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jambi seusai mengantar jenazah ke Kota Palembang.
Kedua orang ini memakai uang upah mengantar jenazah untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Seperti yang diterangkan Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan.
Dalam surat dakwaan penuntut umum, terdakwa disebut membeli sabu-sabu dari seorang bernama Rendi yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.
Ahmat membeli dengan uang senilai Rp 400 ribu kepada Rendi yang disimpan dalam kotak rokok.
Ahmat sempat memakai sabu-sabu itu di rumah Rendi.
• Oknum Mahasiswa Pelaku Pencuri Ternak Didor Aparat, Bawa Lembu Curian Pakai Xenia
• Terujung Ingin Karaoke, Satpam dan Karyawan Kompak Bobol Toko Tempat Mereka Cari Makan
Namun karena tidak enak, Ahmat batal memakai sabu-sabu tersebut, dan pulang ke Jambi.
Namun, dalam perjalanan pulang, tepatnya di pos pemeriksaan PJR, ambulans yang dikendarai Ahmat dan Arembi dihentikan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi.
Saat penangkapan ditemukan paket kecil sabu dengan berat 0,48 gram di dalam ambulans yang dibawa terdakwa.
Atas perbuatannya, penuntut umum mendakwa keduanya dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Alhasil, Ahmat dan Arembi dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ini kedua terdakwa harus duduk di kursi pesakitan.
Mereka diadili dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Hakim Partono.
Terdakwa Ahmat dan Arembi ditangkap saat di perjalanan pulang ke Jambi.
• Kasus Mafia Tanah Vs Dino Patti Djalal, Polisi Kembali Tangkap Seorang Pelaku, Total 5 Sudah Ditahan
• KPK Kembali Periksa Saksi Perkara Tipikor Proyek Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis