Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Upah Antar Jenazah Ke Luar Kota Dibelikan Sabu, Sopir Ambulans dan Rekannya Menung Di Depan Hakim

Dapat upah mengantar jenasah dari Jambi tujuan Palembang bukannya untuk keluarga namun dipakai untuk membeli sabu. Alhasil sopir dan temannya dicokok.

Editor: CandraDani
Wikipedia/AWG97
Ambulans 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ahmat Sakirin, Sopir Ambulans dan rekannya Arembi Julpa Buandra menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (16/2/2021). 

Keduanya ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jambi seusai mengantar jenazah ke Kota Palembang.

Kedua orang ini memakai uang upah mengantar jenazah untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Seperti yang diterangkan Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan.

Dalam surat dakwaan penuntut umum, terdakwa disebut membeli sabu-sabu dari seorang bernama Rendi yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.

Ahmat membeli dengan uang senilai Rp 400 ribu kepada Rendi yang disimpan dalam kotak rokok.

Ahmat sempat memakai sabu-sabu itu di rumah Rendi.

Oknum Mahasiswa Pelaku Pencuri Ternak Didor Aparat, Bawa Lembu Curian Pakai Xenia

Terujung Ingin Karaoke, Satpam dan Karyawan Kompak Bobol Toko Tempat Mereka Cari Makan

Namun karena tidak enak, Ahmat batal memakai sabu-sabu tersebut, dan pulang ke Jambi

Namun, dalam perjalanan pulang, tepatnya di pos pemeriksaan PJR, ambulans yang dikendarai Ahmat dan Arembi dihentikan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi

Saat penangkapan ditemukan paket kecil sabu dengan berat 0,48 gram di dalam ambulans yang dibawa terdakwa.

Atas perbuatannya, penuntut umum mendakwa keduanya dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Alhasil, Ahmat dan Arembi dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.

Saat ini kedua terdakwa harus duduk di kursi pesakitan.

Mereka diadili dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Hakim Partono.

Terdakwa Ahmat dan Arembi ditangkap saat di perjalanan pulang ke Jambi.

Kasus Mafia Tanah Vs Dino Patti Djalal, Polisi Kembali Tangkap Seorang Pelaku, Total 5 Sudah Ditahan

KPK Kembali Periksa Saksi Perkara Tipikor Proyek Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved