Sudah Ada Blok Khusus Mengapa Napi Kasus Narkoba di Riau Dikirim ke Nusakambangan? Ini Penjelasannya

Pihak Kanwil Kemenkumham Riau kembali memberangkatkan 6 orang narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
tribun bali
Ilustrasi 

"Ada juga yang menggunakan, mereka ini suruhan-suruhan. Jadi mereka ini sebenarnya korban, korban dari para bandar (narkoba). Oleh karena itu kami imbau kepada seluruh pegawai, jangan ada yang mau jadi korhan dari bandar ini. Semoga ini jadi pelajaran," tuturnya.

Proses pemberangkatan para narapidana oknum pegawai Lapas ini, dilakukan dari Lapas Klas IIA Pekanbaru.

Pantauan Tribun di lokasi, sekitar pukul 06.30 WIB, tampak para narapidana ini digiring keluar dari dalam Lapas Klas IIA Pekanbaru.

Mereka dikawal ketat petugas yang bersiaga dengan senjata laras panjang.

Wajah para narapidana oknum pegawai ini hanya bisa menunduk. Kedua tangan masing-masing mereka pun diborgol.

Selanjutnya, narapidana masuk ke dalam mobil Trans Pemasyarakatan (Transpas) yang sudah standby di halaman Lapas Klas IIA Pekanbaru.

Mereka lantas dibawa menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, untuk selanjutnya diterbangkan dengan pesawat, berangkat ke tempat tujuan.

"Kemarin tiga orang, hari ini tiga orang. Jadi dua trip kami berangkatkan. Ini adalah atas arahan pimpinan yakni Bapak Dirjen Pemasyarakatan dan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Riau," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal, Jumat (19/2/2021).

"Ini menunjukkan ke masyarakat, inilah komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba, sekalipun itu dari internal (pegawai) khususnya jajaran Pemasyarakatan," sambung dia.

Menurut Hilal, pihaknya tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun untuk pegawai yang mencoba melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas.

"Kami tindak tegas dan kami tidak akan memberikan angin sedikit pun pada teman-teman pegawai yang terlibat narkoba, baik itu sebagai pengguna maupun pengedar," jelasnya.

Mereka disebutkan Hilal, kedapatan melakukan pelanggaran. Baik di luar tugas, maupun saat sedang bertugas.

Pengiriman narapidana yang merupakan oknum pegawai Pemasyarakatan ini diterangkan Hilal, menggunakan pesawat komersil. Bertolak dari Pekanbaru, Riau, menuju ke Jawa Tengah.

Untuk itu pihaknya juga menyesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) maskapai yang akan mengangkut para narapidana ini.

"Jadi di sana (mereka) akan menempati Lapas high risk (Lapas untuk menampung narapidana beresiko tinggi, red)," tegasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved