Bakal Ada di Setiap Kecamatan di Pekanbaru, Harapan PKL Punya Lokasi Khusus Berjualan akan Terwujud
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sedang menggesa penataan PKL.
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pekanbaru masih belum tertata.
Mereka masih berjualan memanfaatkan fasilitas umum yang ada di ruang publik.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sedang menggesa penataan PKL.
Para PKL nantinya memiliki titik berjualan khusus di setiap kecamatan.
"Nantinya ada titik khusus bagi para PKL untuk berjualan," jelas Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Minggu (21/2/2021).
Menurutnya, para PKL boleh beraktivitas sepanjang punya izin.
Ia menyebut lokasi berjualan bagi PKL menyebar di 15 kecamatan yang ada.
Pihaknya kini masih menanti usulan dari camat.
"Kita menunggu usulan dari camat," terangnya.
Ingot menilai camat bisa melakukan monitor di wilayahnya. Mereka lebih tahu lokasi yang cocok bagi titik bagi para PKL untuk berdagang.
Pihak kecamatan juga bisa mengevaluasi keberadaan PKL di wilayahnya. Ada titik sebaran untuk memastikan lokasi yang tepat bagi PKL untuk berdagang.
Kondisi ini membuat para PKL lebih tertata. Pihaknya pun bisa melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PKL.
"Ada titik tertentu yang kita beri izin untuk berdagang, PKL nantinya tidak berserakan lagi," paparnya.
Penertiban
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru kocar-kacir saat petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban akhir pekan kemarin. Mereka menyelamatkan satu persatu barang dagangannya.