Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelajar SMP Bawa Kabur Celana Dalam dan Bra Anak Gadis, Polisi Beberkan Fakta Ini, Ternyata. . .

Pelajar SMP bawa kabur celana dalam dan bra anak gadis di sebuah rumah. Polisi kemudian beberkan fakta ini. Ternyata. . . .

Editor: Budi Rahmat
Ocean/Corbis
Pelajar SMP Bawa Kabur Celana Dalam dan Bra Anak Gadis, Polisi Beberkan Fakta Ini, Ternyata. . . 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Tak hanya mengembat burung bekicau, pelajar SMP ini juga mengambil celana dalam dan bra anak gadis pemilik rumah.

Akibatnya korban mengalami kerugian hampair sayu juta. Pelaku kemudian berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dri laporan yang diterima.

Pelakunya masih dibawah umur yang merupakan pelajar SMP. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya.

Selain mencuri burung milik tuan rumah, ia juga membawa kabur celana dalam dan bra anak gadis pemilik rumah.

Fakta Memilukan Wanita Jalan-jalan di Mal Hanya Pakai Bra dan Celana Dalam

Puntung Rokok Bercap Lipstik Merah Di Jasad Duda Tanpa Celana Dalam Buat Curiga

Suka Berfantasi Liar Demi Puaskan Birahi, Pemerkosa Marsah Bawa Celana Dalam Wanita Saat Pelarian

Dari pemeriksaan terungkap fakta ini dari aksi pelaku tersebut

Tak Sadar Celana Dalam Hilang, Cewek Ini Syok Saat Menerima Kantong Plastik Berisi Sempak Berlendir. Foto: Ilustrasi celana dalam
ilustrasi

Begini Kronologinya

Seorang pelajar SMP asal Kebumen, Jawa Tengah, nekat mencuri pakaian dalam milik anak gadis tetangganya.

Entah apa yang ada di dalam kepala bocah tanggung tersebut hingga berpikir untuk mengambil celana dalam dan bra yang tergantung di tali jemuran.

Pelajar itu juga mencuri seekor burung kicau yang ada di halaman rumah korban. Total kerugian ditaksir Rp 750 ribu.

Kapolsek Prembun AKP Tejo Suwono mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada pertengahan Januari lalu.

Meski tertangkap tangan, tapi karena pelaku masih di bawah umur, polisi berusaha mengambil langkah diversi atau hukuman di luar pidana.

“Pelaku melakukan pencurian celana dalam, bra dan seekor burung, Karena masih dibawah umur kita upayakan diversi sesuai dalam pasal 362 KUHP,” jelas Tejo saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).

Tak Hanya Disimpan, Pria Bertato Ini Juga Memakai Celana Dalam Wanita yang Dicurinya, Ini Tujuannya

Celana Dalam Selingkuhan Tercecer di Penginapan, Anggota DPRD Tersangka Berzinah dengan Istri Orang

Sidang diversi dilakuan pada Jumat (19/2/2021) dengan acuan Pasal 1 Ayat 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pada sidang itu, pihak korban, pelaku beserta orangtuanya turut dihadirkan.

Turut hadir pula petugas dari Balai Permasyarakatan (Bapas) Purwokerto serta perwakilan Dinas Sosial Kebumen yang diwakili Camat Prembun.

“Pelaku dihukum wajib kerja sosial, yakni bersih-bersih masjid setiap sore selama tiga bulan sebagai bentuk pembinaan. Semoga pelaku bisa belajar dan tidak mengulangi perbuatannya,” sebutnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Curi Pakaian Dalam Tetangga, Pelajar SMP Dihukum Bersihkan Masjid Selama 3 Bulan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved