Sambil Gendong Anak 1 Tahun Mahasiswa Ini Nonton Video di Ponsel, Ibu Bocah Kaget Saat Lihat Kamar
Seorang ibu kaget, saat mencari anaknya ternyata mendapatinya dalam kamar bersama seorang mahasiswa.
"Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polsek Kupang Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kejadian lain:
Awalnya Tak Ada yang Aneh, Saat Bangun Subuh Alangkah Kagetnya Ibu Ini Lihat Yang Terjadi
Kagetnya ibu ini melihat sang anak dengan suaminya tidur bersama.
Sang ibu kaget saat bangun subuh menemukan anaknya tidur tanpa celana bersama sang suami.
Ia curiga kelakuan suaminya kepada anaknya yang masih bocah.
Ternyata bocah tersebut menjadi korban pencabulan.
Polsek Negara Batin menangkap terduga pencabulan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Pelaku berinisial WT (42), warga Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Sundoro menjelaskan kronologis kejadian.
Menurutnya pada Jumat 19 Februari 2021 sekitar pukul 04.30 WIB, pada saat ibu korban bangun dari tidur ingin melakukan sholat subuh, ia melihat anaknya Melati (10), bukan nama sebenarnya, tertidur di ruang tamu depan TV bersama ayah tiri korban berinisial WT.
Saat itu Melati sudah tidak mengenakan celana pada saat tidur.
Karena curiga, sekitar pukul 06.00 WIB, ibu korban menanyakan pada korban, kenapa tidak memakai celana, siapa yang melepas celananya,
"Korban belum mau menceritakan kejadiannya," katanya Minggu 21 Februari 2021.
