Kamis, 14 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aset Milik Daerah Berhasil Diselamatkan Kejari Kampar, Nilainya Miliaran Rupiah, Apa Saja Asetnya?

Beberapa aset milik Pemkab Kampar berhasil diselamatkan oleh Kejari kampar dengan nilai mencapai miliaran rupiah

Tayang:
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Satu di antara aset milik Pemkab Kampar yang berhasil diselamatkan Kejari Kampar berupa tanah. 

Bantu dan Dampingi Pemkab Kampar

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri, Kamis (18/2/2021) menyampaikan bahwa kegiatan penyelamatan sejumlah aset milik pemerintah daerah merupakan tindak lanjut atas Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkab Kampar kepada Kejari Kampar selaku Jaksa Pengacara Negara.

Ia mengatakan dalam kurun waktu satu bulan ini, Kejari bersama pemerintah sudah berhasil menulusuri dan mengembalikan aset Pemkab Kampar berupa kendaraan roda empat sebanyak 4 unit.

Suhendri mengatakan sebagai upaya lanjutan penyelamatan aset, Kejari Kampar bersama BPN Kampar meminta BPKAD Kampar untuk memanggil para pihak terkait aset tanah pemerintah di Pekanbaru juga di Jakarta.

Terkait dengan hal tersebut, ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Kampar agar dapat juga berkordinasi dengan Kejaksaan Jakarta Pusat dan BPN Jakarta Pusat dalam rangka penyelamatan aset yang ada di Jakarta.

Sementara itu, terkait aset pemerintah yang ada di Pekanbaru, ia menuturkan saat ini ada lebih kurang 1000 meter persegi yang perlu dilakukan penyelamatan untuk menjadi legal.

"Tentunya ini juga masukan bagi daerah, kalau tidak dikelola, ini bisa saja ada pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Ia menuturkan terkait penyelamatan aset ini posisi Kejaksaan saat ini bersifat mendampingi dan membantu untuk menyelamatkan aset tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

Kejari Klarifikasi Penyertaan Modal Pemkab Kampar 2017

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali mendalami perkara dugaan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Suhendri melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanullang, membenarkan bahwa pihak Kejari Kampar saat ini tengah mendalami perkara dugaan penyimpangan terkait penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD.

Saat ini terkait perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

Ia mengatakan pekan lalu sejumlah pihak kembali dipanggil untuk di klarifikasi terkait proses penyertaan modal tersebut.

"Ia kita pada Rabu (10/2/2021) dan Kamis (11/2/2021) lalu memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi terkait proses penyertaan modal tersebut," katanya.

Silfanus menuturkan pihak yang diklarifikasi antaranya pihak Bank Riau Kepri cabang Bangkinang, Mantan pejabat teras di Kabupaten Kampar yang bertugas pada tahun 2017.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved