Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

ABG Ini Anggukan Kepala Dengan Malu-malu Sebagai Sinyal, Terbongkar Dari Surat Di Bawah Bantal

NE yang terbuai dengan janji manis Rika pun tak sadar telah tidur bersama dengan pria itu selama 7 hari.  Selama itu, NE tak pulang-pulang ke rumah.

Tribun Pekanbaru/Instagram.com
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Termakan bujuk rayu seorang pemuda, seorang Siswi SMP yang berinisial NE merelakan kegadisannya.

Modusnya, ABG yang masih berusia 14 tahun itu dipacari pelaku yang berusia 22 tahun.

Pelaku yang bernama Rika Aditya itu pun menjanjikan akan menikahi NE. 

NE yang terbuai dengan janji manis Rika pun tak sadar telah tidur bersama dengan pria itu selama 7 hari. 

Selama itu, NE tak pulang-pulang ke rumah.

"Terakhir di gubuk di Pekon Tiga Jaya, Sekincau, Lampung Barat," ungkap Pelaku di Mapolsek Sekincau, Selasa (23/2/2021).

Saat itu pada Minggu (21/2/2021), kata Pelaku, ia dan korban baru saja pulang dari Talang Padang, Tanggamus.

"Kami istirahat di gubuk kosong di Pekon Tiga Jaya," terang pelaku.

Kemudian, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Ia juga berjanji akan bertanggung jawab menanggung segala risikonya.

"Saya berjanji kepadanya akan menikahinya," tutur pelaku.

Pelaku mengatakan, korban menyetujui permintaannya dengan memberikan isyarat anggukan kepala.

"Habis itu, kita melakukan persetubuhan itu," terangnya.

Pelaku mengungkapkan, ia dan korban baru dua bulan saling mengenal.

Selain itu, ia juga mengaku telah melakukan tindak pidana lain sebelum kasus pencabulan yang ia lakukan.

"Sebelumnya pernah curanmor," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved