Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sedang Asyik Cari Bijih Emas, Dua Pelaku Penambang Ilegal di Kuansing Ditangkap

Sedang asik menambang emas di Desa Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing, dua warga desa tersebut diamankan jajaran Polres Kuansing.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Istimewa
Tampak alat PETI di Kuansing 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Sedang asik menambang emas di Desa Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing, dua warga desa tersebut diamankan jajaran Polres Kuansing.

Keduanya pun saat ini digiring ke Mapolsek Kuantan Mudik untuk pemeriksaan intensif

Dua warga desa Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau yakni Z, 32 tahun dan ZM, 47 tahun. Keduanya diamankan pada Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 11.00 wib.

"Kita tangkap saat sedang menambang. Sedang beroperasi," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Aliza SH pada Tribunpekanbaru.com, Rabu (24/2/2021).

Kecamatan Pucuk Rantau mrmang bwrada diwilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

Penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktifitas penambangan emas ilegal di desa tersebut.

Tim pun turun untuk melihat langsung.

Selain menahan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin diesel merk Tianli, satu unit pompa air dan lainnya.

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing memang marak.

Bahkan kerap memakan korban para pekerjanya.

Penertipan terutama oleh jajaran kepolisian memang dilakukan. Namun aktifitas PETI di Kuansing tetap marak. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved