Aksi Koboy Oknum Polisi di Kafe, Tembak Membabi Buta, 4 Korban, Tiga Tewas Termasuk 1 Anggota TNI

Oknum polisi mengamuk di sebuak kafe, aksi koboy dilakukannya, serampangan menembakkan senjata api, 4 orang jadi Korban, 3 di antaranya tewas.

Editor: Ilham Yafiz
facebook
Oknum polisi Cornelius Siahaan ngamuk, umbar tembakan di kafe, 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum polisi mengamuk di sebuak kafe, aksi koboy dilakukannya, serampangan menembakkan senjata api, 4 orang jadi Korban, 3 di antaranya tewas.

Korban aksi koboi juga termasuk seorang anggota TNI.

Aksi Koboy Oknum polisi serampangan ini awalnya diduga karena bill Rp 3,3 Juta yang disodorkan kepadanya.

Tiga orang dikabarkan tewas karena aksi koboi yang dilakukan seorang anggota Reskrim Polsek Kalideres, Brigadir Kepala ( Bripka ) Cornelius Siahaan di sebuah bar bernama RM, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) pukul 04.30 WIB.

Ketiga korban tewas antara lain, Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat yang merupakan anggota Kawal Denma Kostrad, Feri Saut Simanjuntak selaku pelayan bar, Manik selaku kasir bar.

Sedangkan seorang terluka adalah Hutapea selaku manajer bar.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan informasi tersebut.

"Benar terjadi kasus penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

KTA Pratu Martinus Riski Rikardo Sinurat dan pelaku penembakan Bripka Cornelius Siahaan.
KTA Pratu Martinus Riski Rikardo Sinurat dan pelaku penembakan Bripka Cornelius Siahaan. (facebook)

Ady menyebut, kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut. Sementara ini, pihaknya sedang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami sedang lakukan pendalaman. Rilis lengkap di Polda Metro Jaya dan kasus ditangani Polda Metro Jaya," ujar dia.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kronologi kejadian sebagai berikut:

- Pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama PEGI dan langsung memesan minuman.

- Saat kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp.3.335.000.

- Korban tidak mau membayar.

- Korban Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved