Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Asyik Ngefly, Tak Sadar Polisi Datang Gerebek Rumah, 2 Pria Pasrah Digiring ke Polsek,Segini BB-nya

asyik ngefly, dua pria di Kampar tak sadar polisi menggerebek rumah, akhirnya keduanya pasrah digiring ke Polsek Tapung, berapa BB-nya?

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
HA alias W (36) dan PB alias B (33) dibekuk polisi saat asyik ngefly. Keduanya tak sadar polisi gerebek rumah dan menemukan BB 16 paket sabu siap edar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Sedang asyik ngefly, dua pria di Kampar tak sadar polisi menggerebek rumah, akhirnya keduanya pasrah digiring ke Polsek Tapung.

Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

Barang Bukti (BB) yang diamankan bersama dua orang pelaku itu adalah 16 paket sabu-siap siap edar, dan sejumlah barang lain.

Penangkapan dilakukan polisi pada Selasa (23/2/2021) dinihari.

Para pelaku ini ditangkap di Jalan Flamboyan VII Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno menjelaskan, kedua tersangka yang diamankan aparat kepolisian ini adalah HA alias W (36) warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung.

Satu orang lagi adalah PB alias B (33) warga Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Ia mengungkapkan, saat penangkapan pelaku ditemukan barang bukti sebuah kotak warna hitam berisi 16 paket kecil sabu-sabu.

Sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan sabu serta barang bukti lainnya.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berawal, Selasa (23/2/2021) dini hari, Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat.

Bahwa di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Flamboyan VII Desa Tanjung Sawit sering terjadi transaksi sabu-sabu.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.

Saat tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penggrebekan di sebuah rumah sesuai petunjuk yang didapat, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

Keduanya adalah HA alias W dan PB alias B yang saat itu tengah mengkonsumsi narkoba.

"Sewaktu proses penangkapan ini tersangka HA sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Tapung," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved