Pekan Life
Kisah Cewek Jondul yang Terjaring Razia, Dwi Menangis Terbayang Wajah Anak di Kampung
Wanita usia 26 tahun ini mengaku telah mencari pekerjaan namun tak ada yang cocok. Profesi pijat berkedok prostitusi ini akhirnya terpaksa dilakoni.
Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
Dwi berencana mencari pekerjaan lebih layak. Ada rencana dirinya kembali ke Banten karena tidak nyaman lagi dengan pekerjaannya.
Dirnya datang ke Kota Pekanbaru pada Agustus 2020 silam. Ia diajak satu temannya yang pernah bekerja di kota ini.
Jadi Baby Sitter di Jakarta
Sebelumnya, ia mengaku sempat bekerja menjadi Baby Sitter di Jakarta. Ia kini bersama tiga rekannya dan menyewa satu rumah di kawasan Jondul.
Kawasan tersebut tidak asing lagi bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Lokasi itu akrab dengan aktivitas dunia malam kota ini.
Praktek prositusi di kawasan pemukiman masyarakat itu terselubung. Posisi tempat praktek terlarang itu berbaur dengan pemukiman masyarakat.
Saat melintasi kawasan itu kala malam masyarakat memang beraktivitas seperti biasa. Namun ada saja sejumlah wanita mengajak pengendara yang melintas untuk singgah.
Praktek prostitusi di kawasan itu jadi perhatian karena keberadaannya terselubung. Mereka menyamarkannya dengan praktek pijat.
Padahal pijat yang ditawarkan adalah pijat plus-plus. Aktivitas ini jadi perhatian dari Satpol PP Kota Pekanbaru.
Mereka menilai keberadaan praktek prostitusi tersebut meresahkan masyarakat. Adanya praktek prostitusi itu masuk dalam penyakit masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan bahwa pihaknya bakal berkordinasi dengan instansi terkait perihal keberadaan praktek prostitusi di Jondul. Ia berencana menggandeng tokoh di kawasan itu bersama camat dan lurah.
"Kita juga bakal gandeng RT dan RW di sana," paparnya.
Pihaknya juga berkordinasi dengan Kepolisian Pekanbaru. Mereka berencana memberantas penyakit masyarakat di kawasan Jondul.
Apalagi bila praktek prostitusi di Jondul sudah mengganggu ketertiban umum.
"Jadi pada saatnya kita akan menindak tegas praktek prostitusi di sana," terangnya.
Proses penertiban di kawasan itu segera dilakukan. Mereka bakal menyusun proses penertiban dengan melibatkan instansi terkait.

Pihaknya bakal menggelar operasi yustisi bersama aparat gabungan. Mereka pun bakal menelusuri keberadaan praktek prostitusi di Jondul.
Iwan juga mengimbau bahwa masyarakat bisa ikut serta dalam mencegah praktek prostitusi di lingkungannya. Pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan ketertiban umum. (Fernando Sikumbang)