Pembunuh Riska dan Aprilia Terungkap, Oknum Polisi Berpangkat Aipda Diamankan
Ia menjelaskan bahwa pelaku oknum polisi tersebut adalah pelaku pembunuhan dua gadis yang dibuang Secara terpisah.
TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN - Seorang oknum polisi diamankan oleh jajaran Polda Sumut.
Oknum polisi tersebut bertugas di Polres Belawan dan berpangkat Aipda.
Dia diamankan terkait kasus pembunuhan dua wanita yang dilakukannya dalam sehari, pada pekan lalu.
Kedua wanita tersebut yaitu Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13).
Keduanya diketahui adalah teman dekat dan bepergian bersama sebelumnya.
Jenazah Rizka Fitria pertama kali ditemukan supir truk pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.30 WIB di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai dengan mengenakan kemeja hitam.
Sementara jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat pada Senin (22/2/2021) pagi dengan pakaian loreng-loreng cokelat.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, oknum Polisi ini bertugas di Polres Belawan dan berpangkat Aipda.
"Pada 24 Febuari lalu, kita sudah mengidentifikasi pelaku dan kita kejar dan sudah diamankan. Pelaku adalah seorang oknum Polisi," kata dia, Kamis (25/2/2021).
MP mengatakan, pelaku membunuh dua wanita sekaligus, lantaran motif sakit hati.
Saat ditanya, apakah sakit ini, berawal karena kecemburuan atau perselingkuhan, MP belum dapat menjelaskan secara detail.
Sebab, nantinya akan ada konferensi pers yang dilakukan, setelah bukti-bukti cukup dikumpulkan.
"Motifnya karena sakit hati," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, oknum Polisi ini akan dikenakan pasal 338, dan nantinya dapat dicopot dari satuan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyebutkan bahwa terdapat hubungan antara pelaku dengan korban Rizka Fitria yang bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Belawan.
