Pelalawan
Dikendalikan Napi dari Rutan Siak, Polres Pelalawan Ungkap Jaringan Pengedar Sabu antar Kabupaten
Jaringan peredaran sabu-sabu antar kabupaten ini dikendalikan oleh seorang Narapidana (Napi) yang menjalani hukuman di Rutan Siak
"Ketiga tersangka dan semua barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Iptu Edy.
Dijelaskannya, awalnya tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan menerima informasi jika di Jala Akasia Gang Amanah akan berlangsung transaksi narkoba jenis sabu.
Selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Gus Purwato SH MM melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku di TKP pertama.
Tak berapa lama, tersangka TP muncul menggunakan sepeda motor dan langsung ditangkap petugas.
Saat penggeledahan ditemukan 25 gram sabu dan barang bukti lainnya.
Ketika diinterogasi, TP mengaku jika barang haram itu didapatkan dari EA.
Mereka bertransaksi di depan kantor Dinas Perhubungan Siak dengan seseorang yang tidak mereka kenal.
Polisi langsung meluncur ke kabupaten tetangga untuk memburu EA. Tersangka kedua ini digulung di dalam rumahnya dengan sejumlah barang bukti.
"EA mengakui jika sabu milik TP berasal darinya. Dalam interogasi, ia mengaku dikendalikan oleh seorang Napi dari Rutan Siak," tambah Edy.
Tersangka EA dan TP juga mengaku sempat mengurangi sebagian sabu itu setelah bertransaksi dengan orang yang diutus bertransaksi dengan mereka.
Sabu yang dikurangi itu untuk dijual dan dikonsumsi mereka.
Kemudian dari register panggilan telepon genggam tersangka ini terbukti mereka berkomunikasi dengan Napi PA di Rutan Siak.
Tim Opsnal berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Siak serta Kepala Rutan Siak.
Mereka memburu PA yang berada di kamar 5 Blok C dan menemukan telepon genggam PA yang disembunyikan di bawah bantal.
PA juga mengakui dirinya yang mengendalikan tersangka pertama dan kedua untuk mengedarkan sabu-sabu.
Sedangkan kartu telepon genggam dibuangnya ke kloset serta riwayat SMS dan telpon semua dihapus karena takut ketahuan.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)