Ini Sosok Syofwatillah Mohzaib yang Dipecat Demokrat Secara Tidak Hormat, Terlibat Kudeta AHY
Nama Syofwatillah Mohzaib menggaung usai diberhentikan tetap dan dipecat dari Partai Demokrat secara tidak hormat.
Rupanya Syofwatillah juga dikenal sebagai pembuat Al Quran terbesar di Dunia.
"Kegiatan Tour ke Pesantren IGM Al- Ihsaniya tentunya mempunyai maksud, kami ingin menunjukkan karya seni Ukiran Kayu Al-Quran terbesar yang ada di Indonesia yang dinamakan Al Qur’an Al Akbar dan ada di Pondok Pesantren kami," ujar Syofwatillah.
Al Quran Al-Akbar menghabiskan 50 meter kubik kayu tembesu. Al Qur’an ini terdiri dari 630 halaman dengan jumlah lembar kayu mencapai 315 buah.
7 kader senior Partai Demokrat dipecat
Ketujuh kader senior Partai Demokrat itu diberi sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat karena terlibat dalam gerakan kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pemecatan 7 kader senior Partai Demokrat itu dilakukan berdasarkan desakan para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal , Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui keterangannya, Jumat (26/2/2021).
"Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," lanjutnya.
• Isu Kudeta Partai Demokrat, SBY Semprot Moeldoko, Singgung Mahfud MD, dan Yasonna Laoly
• Ruhut Sitompul Peringatkan AHY Soal Kader Partai Demokrat: Mereka Mau KLB
• Tuan Guru Bajang Undur Diri dari Kepengurusan Partai Demokrat, Ada Apa? Terkuak Alasan Ini
Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya,
Terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.
Tindakan buruk itu dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba,
Lalu melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah.
Bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.
"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara," ujarnya.
Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.