Ini Sosok Syofwatillah Mohzaib yang Dipecat Demokrat Secara Tidak Hormat, Terlibat Kudeta AHY
Nama Syofwatillah Mohzaib menggaung usai diberhentikan tetap dan dipecat dari Partai Demokrat secara tidak hormat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI fraksi Partai Demokrat, Syofwatillah Mohzaib menggaung usai diberhentikan tetap dan dipecat dari Partai Demokrat secara tidak hormat.
Diberitakan sebelumnya, tujuh orang kader Partai Demokrat dipecat secara tidak hormat, dan diberhentikan secara tetap.
Hal tersebut sesuai rilis dari Partai Demokrat yang diterima Tribunnews.com.
Nama kader tersebut yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.
Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis, dalam rilis menyebut pemberhentian tersebut terkait Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Di mana sebelumnya santer terdengar isu rencana kudeta yang dilakukan kader partai pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Lantas siapakah sosok Syofwatillah Mohzaib?

Syofwatillah Mohzaib merupakan mantan Anggota DPR RI dari fraksi Demokrat pada 2014 hingga 2019 lalu.
Di periode sebelunya Syofwatillah juga merupakan anggota DPR RI periode 2009-2014.
Dirinya dalam dua periode tersebut berada di komisi VIII (Kesejahteraan Sosial) dengan jabatan sebagai wakil ketua komisi.
Dikutip dari dpr.go.id, pria kelahiran Serang 14 April 1975 tersebut juga merupakan pengasuh di Pondok Pesantren IGM Al-Ihsaniyah Palembang, Sumatera Selatan.
Saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014, Pondok Pesantren IGM Al-Ihsaniyah sempat dikunjungi Perwakilan Delegasi Parliamentary Union of OIC Member States (PUIC).
Tour tersebut diikuti di antaranya terdiri dari Negara Nigeria, Tunisia, Maroko, Yordania, Azerbaijan, Pakistan dan Palestina.
Syofwatillah Mohzaib pun menerima kunjungan tersebut secara langsung.
Rupanya Syofwatillah juga dikenal sebagai pembuat Al Quran terbesar di Dunia.
"Kegiatan Tour ke Pesantren IGM Al- Ihsaniya tentunya mempunyai maksud, kami ingin menunjukkan karya seni Ukiran Kayu Al-Quran terbesar yang ada di Indonesia yang dinamakan Al Qur’an Al Akbar dan ada di Pondok Pesantren kami," ujar Syofwatillah.
Al Quran Al-Akbar menghabiskan 50 meter kubik kayu tembesu. Al Qur’an ini terdiri dari 630 halaman dengan jumlah lembar kayu mencapai 315 buah.
7 kader senior Partai Demokrat dipecat
Ketujuh kader senior Partai Demokrat itu diberi sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat karena terlibat dalam gerakan kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pemecatan 7 kader senior Partai Demokrat itu dilakukan berdasarkan desakan para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal , Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui keterangannya, Jumat (26/2/2021).
"Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," lanjutnya.
• Isu Kudeta Partai Demokrat, SBY Semprot Moeldoko, Singgung Mahfud MD, dan Yasonna Laoly
• Ruhut Sitompul Peringatkan AHY Soal Kader Partai Demokrat: Mereka Mau KLB
• Tuan Guru Bajang Undur Diri dari Kepengurusan Partai Demokrat, Ada Apa? Terkuak Alasan Ini
Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya,
Terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.
Tindakan buruk itu dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba,
Lalu melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah.
Bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.
"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara," ujarnya.
Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.
Marzuki dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat,
Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada
Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.
"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," ujar Herzaky.
Herzaky menyebut, pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.
Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.
"Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat," ujarnya.
"Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air. Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie," pungkasnya.
( Tribunnews.com ).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Syofwatillah Mohzaib, Dipecat Tidak Hormat dari Partai Demokrat, Pengasuh Ponpes di Palembang, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/27/profil-syofwatillah-mohzaib-dipecat-tidak-hormat-dari-partai-demokrat-pengasuh-ponpes-di-palembang?page=all.