Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Ponsel Petugas Lapas Bengkalis Dihancurkan Pakai Batu, Ternyata Ini Sebabnya

Surat edaran dari Dirjen Pas Kemenkumham RI terkait larangan membawa handphone bagi petugas ke dalam blok hunian, sudah lama ada.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/RizkyArmanda
Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal saat memecahkan HP petugas jaga di blok Lapas Bengkalis dengan batu, Jumat (26/2/2021) 

"Tetap semangat ya, terimakasih," sambung Hilal kepada petugas yang ketahuan membawa handphone itu.

Dijelaskan Hilal, apa yang dilakukannya kepada anggota itu merupakan salah satu bentuk shock therapy.

"Pertama kita datangi dulu petugas Lapas blok wanita. Alhamdulillah di sana petugasnya sudah tahu, menyadari apa yang harus dilakukan," tutur Hilal.

"Namun saat ke blok yang huniannya banyak laki-laki, saya geledah langsung. Ternyata ditemukan (handphone). Kita berikan shock therapy untuk petugasnya," imbuh Kadiv Pas.

Menurut Hilal, surat edaran dari Dirjen Pas Kemenkumham RI terkait larangan membawa handphone bagi petugas ke dalam blok hunian, sudah lama ada.

"Karena dari handphone inilah pengendalian narkoba dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan. Tentu keterlibatan oknum petugas mungkin ada di sana," jelas Hilal.

Selain itu katanya, ada pula potensi indikasi pemerasan dari handphone. Lalu bentuk penyimpangan lain yang bermacam-macam.

"Dari pelajaran itulah, seluruh petugas kami tegaskan tidak ada lagi yang membawa handphone ke blok hunian saat bertugas, maupun di luar tugas. Mohon ini dicamkan," sebut Hilal.

"Kami tidak main-main dengan yang namanya handphone. Ada handphone, kami akan berikan tindakan di tempat. Saya berharap teman-teman seluruh jajaran pemasyarakatan di Riau, untuk melaksanakan hal ini," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved