Sabtu, 2 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Hearing DPRD Pekanbaru, BPJS Kesehatan dan Manajemen RSD Madani: Masyarakat Masih Bayar Berobat

Hingga kini rumah sakit Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut, belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru.

Tayang:
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya masyarakat Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani, kini nampaknya harus bersabar. Terutama untuk berobat ke RSD Madani di Jalan Garuda Sakti Pekanbaru.

Sebab, hingga kini rumah sakit Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut, belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru.

Hal ini terkuak dalam hearing Komisi III DPRD Pekanbaru dengan RSD Madani dan pihak BPJS Pekanbaru, Senin (1/2/2021).

Hadir dalam hearing tersebut Direktur RSD Madani, Dr Arnaldo Eka Putra, Alesyia Ade Nursyafni selaku pejabat sementara BPJS Pekanbaru, serta Ketua Komisi III Yasser Hamidy, Wakil Ketua H Ervan dan Anggota Komisi III lainnya.

"Ya, hasil hearing kita memang RSD Madani sampai hari ini belum BPJS. Memang sangat kita sayangkan, karena dengan begini tidak bisa membantu masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III H Ervan usai hearing.

Ada beberapa persoalan yang menyebabkan RSD Madani, belum bekerjasama dengan BPJS. Satu di antaranya mengenai akreditasi.

"Ini lah yang kita tekan kan ke manajemen RSD Madani. Kita harapkan segera diselesaikan. Karena ini untuk masyarakat banyak. Sehingga bisa masyarakat berobat pakai BPJS di sana," pintanya.

Pejabat Sementara BPJS Pekanbaru Alesyia Ade Nursyafni mengakui, bahwa pihaknya dipanggil Komisi III untuk mengkonfirmasi proses kerjasama, BPJS Kesehatan dengan RS Madani.

Ada beberapa syarat yang belum dikantongi RSD Madani.

"Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. RS Madani memang berproses untuk melengkapi berkas kekurangannya. Intinya tadi sudah kami jelaskan. Karena, ini untuk masyarakat. Kami inginkan masyarakat terlayani dengan maksimal," sebutnya.

Sesuai regulasi Permeskes RI, ada syarat mutlak dan syarat teknis untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Khusus RSD Madani ini, ada satu yang masih diproses.

"Makanya kami nunggu jawaban dari Kemenkes yakni mengenai akreditasi. Karena sekarang masa pandemi, jadi RSD Madani menunggu tentang akreditasi tersebut. Mereka sudah mengirimkan Kemenkes," terangnya.

Disinggung mengenai RSD Madani belum lengkap ruangannya, seperti ruang an operasi, dijelaskan, bahwa mengenai ruang operasi dan lain lain, ada assesment yang harus diikuti RSD Madani sebagai syarat mutlak.

"Sekarang yang kita tunggu jawaban akreditasi. Setelah itu, kita turun ke lapangan, untuk melengkapi sarana dan prasarana," katanya lagi.

Lebih lanjut disampaikan Alesyia Ade Nursyafni, untuk persyaratan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, di antaranya, surat izin operasional, NPWP, surat izin praktek nakes, penetapan kelas RS, sertifikat akreditasi, dan lainnya.

"Untuk berapa lamanya, kita kerja sama-sama, tapi biasanya dua minggu untuk ini," sebutnya. Sementara itu, Direktur RSD Madani, Dr Arnaldo Eka Putra berjanji, pihaknya akan melengkapi semua persyaratan yang diajukan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sudah bisa (BPJS)," harapnya. (Tribunpekanbaru.com /Syafruddin Mirohi).  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved