DPRD Pekanbaru
Setelah Kelurahan dan Kecamatan, Kata Anggota DPRD Pekanbaru Giliran RT dan RW Harus Dimekarkan
Legislator di Gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru, kini menyuarakan pemekaran RT dan RW di Kota Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
"Pemekaran RT dan RW sangat perlu dilakukan, mengingat adanya pemekaran Kecamatan dan kelurahan di Pekanbaru. Karena kita lihat, ada beberapa RT dan RW yang sudah tidak layak lagi wilayah kerjanya, dan perlu dilakukan penataan ulang sesuai dengan aturan yang ada," terang Zainal.
Lebih dari itu juga, masih kata Zainal, untuk menghemat anggaran pemerintah, perlu dilakukan merger, atau penggabungan beberapa RT, yang jumlah penduduk kecil atau minimal satu RT memiliki 80 KK. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Halaman 2 dari 2