Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

AKHIRNYA Pemerintah Buka Suara Soal Demokrat, Mahfud MD: Kepengurusan AHY Masih yang Resmi

Menurutnya, sampai saat ini pemerintah belum menerima pemberitahuan resmi dari Partai Demokrat terkait KLB tersebut..

HO / Tribunnews
Moeldoko dan AHY 

Mahfud mencontohkan, hal serupa juga terjadi pada tahun 2002 ketika Matori Abdul Jalil misalnya mengambil alih PKB dari kelompoknya Gus Dur.

Saat itu, kata dia, Presiden Megawati tidak bisa berbuat apa-apa, namun bukan tidak mau, karena ada Undang-Undang yang tidak boleh melarang orang berkumpul kecuali jelas menyatakan sesuatu yang dilarang oleh hukum.

Bagi-bagi Uang Seusai KLB Moeldoko Ketum Demokrat Tandingan Viral, Ini Kata Menkopolhukam Mahfud MD

Puluhan Polisi Myanmar Ini Tolak Perintah Tembak Warga Sipil, Menyeberang ke India Bawa Keluarga

Sehingga, kata Mahfud, waktu itu Megawati juga membiarkannya hingga akhirnya Matori kalah di pengadilan.

"Pada zaman Pak SBY sama Pak SBY juga tidak melarang ketika misalnya ada dualisme PKB yang muncul di Parung dan di Ancol. Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa. Dibiarkan, serahkan pengadilan, kan begitu. Akhirnya pengadilan yang memutus. Jadi sama kita," kata Mahfud.

Mahfud berpesan dalam situasi konflik internal partai seharusnya partai itu sendiri yang harus solid.

"Pemerintah pun tidak boleh lho kalau ada orang internal lalu ribut lalu mau dilarang. Seharusnya partai sendiri yang solid di dalam jangan sampai pecah," kata Mahfud.

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/06/mahfud-md-belum-ada-klb-partai-demokrat-pengurusnya-yang-resmi-sekarang-ahy-putra-sby?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved